No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Perkuat Pemahaman soal Kewenangan Desa

Admin by Admin
Selasa 3 Desember 2019
in Advetorial, Kabupaten Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Bupati tahun 2019, yang mengatur tentang Kewenangan Desa. Akan tetapi masih dijumpai kekeliruan dalam penafsiran peraturan tersebut.

Menyikapi hal itu, Pemkab Gorontalo kembali meningkatkan pemahaman pemerintah desa (desa) terkait pemahaman dan impelementasi dari peraturan bupati tersebut. Yaitu melalui Workshop Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa 2019, Senin (2/12/2019). Kegiatan yang dilaksanakan Dinas PMD itu menghadirkan Bupati Gorontalo sebagai pemateri.

Kegiatan yang digelar di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo ini diikuti oleh seluruh unsur OPD dan Camat se-Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo - UNG Kerjasama Helat Konferensi Internasional Bahas Danau

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengungkapkan selama ini pemerintah desa dalam menjalankan kendali pemerintahan sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Akan tetapi terkadang keliru dalam menafsirkannya. Sehingga, sosialisasi ini sangat diperlukan guna meminimalisir terjadinya kekeliruan itu.

“Pemdes selama ini sudah bertugas sesuai dengan juknis, tapi terkadang masih keliru dalam menafsirkannya. Misalnya, mereka buat jalan tapi terkadang jalan itu dibuat besar sekali padahal msih ada hal-hal urgen yang perlu diselesaikan,” ujarnya

Nelson mengatakan peraturan Bupati ini akan diterapkan mulai tahun depan. Selain itu, peraturan ini juga bukan merupakan bentuk pembatasan terhadap hak dan kewenangan pemerintah desa, melainkan memberikan kewenangan yang lebih luas lagi.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Hadiri Apel Tiga Pilar Persiapan Pilkada

“Dengan adanya kewenangan ini, pemerintah daerah memberikan fleksibilitas dan terjadi sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” ungkap Nelson.(arif/gopos)

Tags: Bupati GorontaloKewenangan DesaNelson PomalingoPemkab Gorontalo
Previous Post

Boalemo Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Bitung Magnitudo 5,3

Next Post

Temui Menteri PPN/Bapenas, Gubernur Minta Support untuk Pembangunan RS Ainun Habibie

Related Posts

HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim
Kabupaten Gorontalo

HUT RI ke-80, Bupati Sofyan Puhi Soroti Tantangan Kemiskinan hingga Perubahan Iklim

Minggu 17 Agustus 2025
Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa
Advetorial

Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa

Kamis 14 Agustus 2025
Bupati Gorontalo Tanamkan Nilai Pramuka dalam Pelayanan Masyarakat
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Tanamkan Nilai Pramuka dalam Pelayanan Masyarakat

Kamis 14 Agustus 2025
Pemkab Gorontalo Fokus Percepat Anggaran Sektor Pendorong Ekonomi
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Fokus Percepat Anggaran Sektor Pendorong Ekonomi

Selasa 12 Agustus 2025
Jubir Pemkab Gorontalo: Ekspresi Masyarakat di HUT RI Jangan Diwarnai Aksi Para Waria
Kabupaten Gorontalo

Jubir Pemkab Gorontalo: Ekspresi Masyarakat di HUT RI Jangan Diwarnai Aksi Para Waria

Selasa 12 Agustus 2025
Bupati dan Wabup Gorut Ajak ASN Amalkan Subuh untuk “Hati yang Bercahaya”
Kabupaten Gorontalo

Bupati dan Wabup Gorut Ajak ASN Amalkan Subuh untuk “Hati yang Bercahaya”

Selasa 12 Agustus 2025
Next Post

Temui Menteri PPN/Bapenas, Gubernur Minta Support untuk Pembangunan RS Ainun Habibie

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.