GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mulai hari senin (17/4/2023) membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) serta THR-TPP bagi Guru PNS maupun PPPK la mengatakan, penerima tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan dari pemerintah pusat sebanyak 2.317 orang Lanjut Bupati, Jadi yang akan diterima guru PNS maupun PPPK
1. Guru penerima tunjangan profesi (sertifıkasi) terdiri dari tunjangan profesi guru (100%) dan THR-TPP tunjangan Profesi Guru (50%).
2. Guru Penerima Tambahan Penghasilan Guru (Non Sertifikasi) terdiri dari Tambahan Penghasilan Guru (100%) dan THR-TPP Tambahan Penghasilan Guru (50%).
“Mudah – mudahan ini dapat segera dimanfaatkan oleh guru guru menjelang hari raya ini. Total anggaran untuk pembayaran THR – TPP ini sebesar 25 M, ” Kata Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Senin (17/04/2023). (rls/Putra/Gopos)