GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengizinkan warganya melaksanakan salat Iduladha. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menegaskan dirinya memberikan ruang kepada masyarakat untuk pelaksanaan sholat Iduladha.
“Namun untuk zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan,” tegas Nelson dikonfirmasi gopos.id, Senin (19/7/2021).
Bupati mengungkapkan, dalam pelaksanaan salat kali ini tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Adapun bagi orang yang sedang terjangkit Covid-19 harus tetap berada di dalam rumah.
“Ini semua kita lakukan agar penanganan Covid-19 terus dilakukan, harapannya agar jamaah dapat mengikuti hal ini dengan baik,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Secepatnya Realisasikan Insentif Nakes
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan pihaknya juga sudah melaksanakan rapat. Wilayah yang tidak bisa melaksanakan salat Iduladha adalah wilayah yang masih dalam zona merah.
“selain zona merah bisa melaksanakan salat di masjid, namun hanya 50%,” katanya.
Roni mengatakan, pihaknya juga akan menurunkan anggota tenaga kesehatan di beberapa tempat pelaksanaan salat Iduladha.
“Kita sediakan masker dan thermo gun,” ujarnya.
Roni membeberkan, memang pekan sebelumnya ada sekitar 15 desa yang masuk zona merah di Kabupaten Gorontalo. Namun sudah berkurang menjadi delapan desa. Samai saat ini Dinas Kesehatan masuh terus melakukan perbaharuan mengenai data tersebut.
“Mungkin bisa berkurang karena tingkat kesembuhan kita sangat tinggi, dan ini menjadi dasar kita dalam melaksanakan Salat Iduladha di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (Putra/Gopos).