GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menaruh perhatian penuh pada pemenuhan gizi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan surat edaran Bupati Gorontalo yang menghimbau ASN/masyarakat untuk mengkomsumsi pangan lokal.
Kebijakan ini untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi yang sesuai dengan potensi kearifan lokal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Safwan Tahir Bano, selaku jubir Pemda Kabupaten Gorontalo menjelaskan, surat edaran itu berdasarkan SE Bupati Nomor 526/218/DKP tertanggal 19 Juni 2025. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai amanat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 bahwa Pemerintah Daerah wajib mewujudkan penganekaragaman pangan untuk pemenuhan gizi.
”Edaran tersebut bertujuan untuk pemenuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif dan produktif. Maka Edaran Bupati ini akan menjadi pedoman bagi seluruh ASN dan masyarakat,” jelas Safwan, Senin (26/6/2025), di ruang kerjanya.
Dalam edarannya, Bupati Sofyan menekankan empat hal penting yang perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi pangan, yakni, pertama, diversifikasi pangan lokal dibudayakan dalam pertemuan-pertemuan, utamanya dilingkungan pemerintah, desa, puskessmas dan sekolah.
Kedua, ASN membiasakan konsumsi pangan lokal dilingkungan keluarga. Ketiga, pada setiap Jumat ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Dharma Wanita dan TP. PKK di unit kerja membudayakan konsumsi makanan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) berbasis pangan lokal (non beras dan terigu).
Keempat, Camat dihimbau meneruskan edaran tersebut ke Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan selanjutnya disampaikan ke sekolah-sekolah, sedangkan Kepala Dinas Kesehatan meneruskan edaran tersebut ke Puskesmas se Kabupaten Gorontalo. (Abin/Gopos)