GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Gorontalo menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.
Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang paripurna DPRD, Selasa (20/8/2024).
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD 2025,” ujar Nelson Pomalingo.
Kata Nelson, pada dasarnya pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan daerah, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
“Kami berkomitmen agar setiap alokasi anggaran mencerminkan prioritas pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” jelasnya.
Untuk itu, Nelson menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita harus mampu mengelola anggaran dengan bijaksana, sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nelson Pomalingo turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Haris Tome, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Darwin Romi Sjahrain, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hariyanto Manan.