GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango menetapkan dana hibah ke KPU Bone Bolango sebesar Rp21 Miliar.
Hal ini terungkap saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemerintah Daerah Bone Bolango, Rabu (29/11/2023).
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu mengungkapkan NPHD penandatanganan ini akhirnya disepakati dan disahkan sesuai apa yang dibahas sebelumnya.
“Kesepakatannya diangka Rp21 Miliar untuk dihibahkan ke KPU Bone Bolango untuk pelaksanaan tahapan Pilkada di 2024,” ungkapnya diwawancarai.
Sutenti menyampaikan, anggaran ini jika dibandingkan dengan pilkada di tahun 2020 ? menurun. Ditahun 2020 anggaran Pilkada di angka Rp22,5 Miliar. Dan ini membuat angkanya menurun di 2024.
“Mengalami penurunan karena memang ada beberapa rasionalisasi anggaran yang sudah di akomodir oleh KPU provinsi pada tahun 2024,” ucapnya.
“Yakni ada dana sering dari KPU Provinsi terkait dengan pembebanan pembayaran honorarium untuk badan edhok itu sudah dikeluarkan dari RAB yang ada di kabupaten/kota,” imbuhnya.
Kata Sutenti, pembahasan NPHD sebelum disahkan ini sudah masuk 10 kali pembahasan dan beberapa kali mengalami penurunan.
“Diharapakan pelaksanaan tahapan Pilkada di tahun 2024 terutama di Kabupaten Bone Bolang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur dalam regulasi peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada,” tandasnya. (Putra/Gopos)