GOPOS.ID – Pemerintah akan menambah alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2024.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi melalui mekanisme ABT 2024.
“Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani, kami pastikan. Kami sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Presiden. Anggaran pupuk subsidi pasti ditambah,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Penambahan pupuk subsidi ini untuk memastikan tidak terjadi hambatan dalam produksi pangan nasional, khususnya beras. Menteri Pertanian menginginkan agar target produksi beras 2024 tercapai.
“Tantangan El Nino (kemarau panjang) tahun ini memang cukup berat. Produksi harus kita genjot lagi agar petani di lumbung-lumbung pertanian kita bergairah dengan adanya pupuk yang cukup,” jelasnya.
Amran menambahkan, Kementerian Pertanian juga mencabut semua regulasi yang menghambat petani mendapatkan pupuk subsidi. Termasuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no.10 tahun 2020 yang membatasi petani mendapatkan pupuk subsidi.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengatakan pada masa tanam I 2023-2024 ini, stok pupuk subsidi dipastikan cukup dan alokasinya sudah ada.
“Masa Tanam 1 ini kami pastikan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada. Kami menjamin alokasinya cukup,” kata Ali Jamil.
Penambahan alokasi dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk 2024, jelasnya, masih dalam proses perhitungan kebutuhannya dan sementara diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pihak Kementan sedang memproses surat tersebut tertanggal 29 Desember 2023, sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penambahan alokasi pupuk bersubsidi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memproses usulan tambahan pupuk subsidi melalui alokasi anggaran ABT 2024 kepada Menteri Keuangan untuk memberikan kepastian pasokan pupuk subsidi kepada petani tanaman pangan dan bagi petani.
Adapun tambahan pupuk diperuntukkan untuk petani yang berada di area perhutanan sosial, petani yang belum terlayani karena wilayahnya tidak terhubung internet, petani yang tanam 2 atau 3 kali per tahun.
Kemudian untuk petani yang tidak punya Kartu Tani, penebusan pupuk dalam bentuk kelompok atau individu, dan memberikan kemudahan bagi petani menebus pupuk cukup dengan KTP.
Kami akan terus kawal ini agar petani yang butuh pupuk tidak berteriak lagi kekurangan pupuk. Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, beliau meminta kami kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan karena produksinya cukup,” ujar Ali Jamil.(antara/gopos)