No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Alex by Alex
Kamis 29 Mei 2025
in Info Pasar
0
Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers soal penghapusan batas umur hingga status pernikahan saat pembukaan lowongan kerja.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus aturan batas umur pada pembukaan lowongan kerja di Indonesia.

Penghapusan batas umur untuk para pencari kerja itu pasca diterbitkan surat edaran dari Menaker yang ditujukan kepada dunia usaha dan dunia industri yang akan membuka lowongan kerja.

Selain batas umur, melalui edaran Menaker itu pula menghapus praktek diskriminasi lainnya, seperti berpenampilan menarik hingga status pernikahan.

“Rekrutmen tenaga kerja saat ini menunjukkan praktik diskriminasi,” kata Yassierli, dikutip Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Kebijakan ini diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pencari kerja dari latar belakang usia dan penampilan.

Surat edaran Menaker itu juga akan disampaikan Gubernur, Bupati, Walikota hingga pemangku kepentingan terkait agar pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha untuk menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan non diskriminasi.

“Dan untuk dunia usaha dan dunia industri, melalui edaran ini saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita untuk terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, lebih adil dan berbasis kompetensi,” kata Yassierli.(adm03gopos)

Baca Juga :  PT PMN Buka Lowongan Kerja Buat Para Sarjana, Cek Sekarang!
Tags: Batas UmurLowongan KerjaMenakerStatus Pernikahan
Previous Post

Helikopter Milik PT Komala Indonesia Mendarat Darurat di Popayato

Next Post

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Related Posts

Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Sulawesi-KALEB Hadirkan Edukasi Inklusif
Info Pasar

Kolaborasi Pertamina Patra Niaga Sulawesi-KALEB Hadirkan Edukasi Inklusif

Jumat 29 Agustus 2025
2 Ton Beras Ludes dalam 3 Jam, Gerakan Pangan Murah Polsek Marisa Diserbu Warga
Info Pasar

2 Ton Beras Ludes dalam 3 Jam, Gerakan Pangan Murah Polsek Marisa Diserbu Warga

Kamis 28 Agustus 2025
Bukti Konkret Pertamina Patra Niaga Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Cagar Alam Panua
Info Pasar

Bukti Konkret Pertamina Patra Niaga Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Cagar Alam Panua

Jumat 22 Agustus 2025
5 Rekomendasi Dispenser Air Stylish untuk Dapur Modern
Info Pasar

5 Rekomendasi Dispenser Air Stylish untuk Dapur Modern

Kamis 21 Agustus 2025
Hiu Paus Sherly Kembali Hadir di Botubarani
Info Pasar

Nikmati Sensasi Wisata Hiu Paus di Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan Kemerdekaan Bersama Pelanggan di SPBU
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan Kemerdekaan Bersama Pelanggan di SPBU

Senin 18 Agustus 2025
Next Post
Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.