No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Alex by Alex
Kamis 29 Mei 2025
in Info Pasar
0
Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers soal penghapusan batas umur hingga status pernikahan saat pembukaan lowongan kerja.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus aturan batas umur pada pembukaan lowongan kerja di Indonesia.

Penghapusan batas umur untuk para pencari kerja itu pasca diterbitkan surat edaran dari Menaker yang ditujukan kepada dunia usaha dan dunia industri yang akan membuka lowongan kerja.

Selain batas umur, melalui edaran Menaker itu pula menghapus praktek diskriminasi lainnya, seperti berpenampilan menarik hingga status pernikahan.

“Rekrutmen tenaga kerja saat ini menunjukkan praktik diskriminasi,” kata Yassierli, dikutip Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Budi Doku Apresiasi Bantuan 5.000 Lampu Solar Cell di Gorontalo

Kebijakan ini diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pencari kerja dari latar belakang usia dan penampilan.

Surat edaran Menaker itu juga akan disampaikan Gubernur, Bupati, Walikota hingga pemangku kepentingan terkait agar pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha untuk menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan non diskriminasi.

“Dan untuk dunia usaha dan dunia industri, melalui edaran ini saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita untuk terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, lebih adil dan berbasis kompetensi,” kata Yassierli.(adm03gopos)

Baca Juga :  PT Merdeka Copper Gold Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 Teknik Geologi
Tags: Batas UmurLowongan KerjaMenakerStatus Pernikahan
Previous Post

Helikopter Milik PT Komala Indonesia Mendarat Darurat di Popayato

Next Post

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Related Posts

Mengapa Masker Sensi Jadi Pilihan Utama Kamu di 2025?
Info Pasar

Mengapa Masker Sensi Jadi Pilihan Utama Kamu di 2025?

Sabtu 12 Juli 2025
Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros
Info Pasar

Dukung Adaptasi Iklim, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros

Rabu 9 Juli 2025
Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!
Info Pasar

Muraa Supermarket: Surga Belanja Hemat Setiap Hari di Gorontalo!

Jumat 4 Juli 2025
TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!
Info Pasar

TRAGA Box dari Isuzu, Pilihan Si Kuat Andal untuk Bisnis yang Menguntungkan!

Jumat 4 Juli 2025
Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg
Info Pasar

Harga Beras di Sulut Tembus Rp17.000 per Kg

Kamis 3 Juli 2025
Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng
Info Pasar

Pertamina Jalin Silaturahmi dan Bangun Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Sulteng

Rabu 2 Juli 2025
Next Post
Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.