No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Alex by Alex
Kamis 29 Mei 2025
in Info Pasar
0
Pemerintah Hapus Syarat Batas Umur hingga Status Pernikahan di Lowongan Kerja

Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers soal penghapusan batas umur hingga status pernikahan saat pembukaan lowongan kerja.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus aturan batas umur pada pembukaan lowongan kerja di Indonesia.

Penghapusan batas umur untuk para pencari kerja itu pasca diterbitkan surat edaran dari Menaker yang ditujukan kepada dunia usaha dan dunia industri yang akan membuka lowongan kerja.

Selain batas umur, melalui edaran Menaker itu pula menghapus praktek diskriminasi lainnya, seperti berpenampilan menarik hingga status pernikahan.

“Rekrutmen tenaga kerja saat ini menunjukkan praktik diskriminasi,” kata Yassierli, dikutip Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  BI Dorong UMKM dan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

Kebijakan ini diharapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia dan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pencari kerja dari latar belakang usia dan penampilan.

Surat edaran Menaker itu juga akan disampaikan Gubernur, Bupati, Walikota hingga pemangku kepentingan terkait agar pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha untuk menyusun kebijakan rekrutmen yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan non diskriminasi.

“Dan untuk dunia usaha dan dunia industri, melalui edaran ini saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita untuk terus memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, lebih adil dan berbasis kompetensi,” kata Yassierli.(adm03gopos)

Baca Juga :  Rachmat Gobel : Produk UMKM Daerah Kita Harus Tembus Pasar Internasional
Tags: Batas UmurLowongan KerjaMenakerStatus Pernikahan
Previous Post

Helikopter Milik PT Komala Indonesia Mendarat Darurat di Popayato

Next Post

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Related Posts

Antisipasi Libur Panjang, Pertamina Tambah 612.120 Tabung Elpiji 3 Kg se-Sulawesi
Info Pasar

Antisipasi Libur Panjang, Pertamina Tambah 612.120 Tabung Elpiji 3 Kg se-Sulawesi

Kamis 29 Mei 2025
Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik
Info Pasar

Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik

Sabtu 17 Mei 2025
BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU
Info Pasar

BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Penjualan Air Zam-zam Kini Tersedia di Gorontalo, Ini Lokasinya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Liga Nusantara di Kota Gorontalo Dinilai Tidak Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.