GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam rangka untuk melakukan pemerataan Guru Tidak Tetap (GTT), Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menerapkan sistem persentase nilai yang digunakan sebagai acuan (passing grade).
“Jadi kita menggunakan sistem passing grade secara utuh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman.
Irwan memberikan contoh seperti di SMP Negeri 2 Kwandang. Itu formasi GTT lebih dari 15, namun yang tersedia hanya 7 orang. berarti masih tersisa 7 orang yang harus diakomodir untuk masuk dalam formasi.
Maka dari itu kata Irwan, pihaknya tetap akan mengakomodir, dengan cara memasukan GTT tersebut ke sekolah lain, yang dibuka dan tidak ada yang lulus secara passing grade.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, formasi yang kita sediakan yakni melalui surat lamaran. Formasi yang ditayangkan di sistem adalah formasi kebutuhan setiap satuan pendidikan.
“Dengan konsep itu, kita tayang sesuai dengan formasi kebutuhan pendidikan. Berarti kita telah memenuhi persyaratan penyebaran jumlah guru sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan,” tandasnya.(isno/gopos)