GOPOS.ID, GORONTALO – Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YK yang diduga adalah pelaku kasus pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito alias Jesy Chalondra. Fajrin alis Jesy sebelumnya ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021)
YK berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Kamis malam (4/3/2021). Saat diinterogasi oleh kepolisian, YK mengakui bahwa dirinya adalah pelaku dari pembunuhan tersebut. YK diduga tega menghabisi nyawa Fajrin alias Jesy menggunakan benda tumpul yakni potongan kayu.
“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota. Pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah membunuh Korban FH,” ungkap Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy, SH.
Selain mengamankan YK, polisi turut mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut.
“Barang bukti yang saat ini sudah diamankan yakni satu unit Motor N Max Warna Hitam, satu potong kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta sebuah tas gandeng yang sudah hangus terbakar,” tutur Sucipto.
Menurut Sucipto, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo mendapat Informasi dari masyarakat terkait Keberadaan Pelaku yang berada dirumahnya.
Setelah mendapat Informasi, Team Rajawali Polres Gorontalo kota bersama dengan Team Resmob Polda Gorontalo langsung bergegas mendatangi rumah pelaku dan melakukakan penangkapan. (muhajir/gopos)