GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembunuhan seorang pemuda Reikel Hanafi, warga desa Mongolato kecamatan Telaga kabupaten Gorontalo terus didalami pihak kepolisian Gorontalo. Kasus yang terjadi pada Selasa (13/8/2019) pukul 02.30 Wita Dini diduga akibat dendam dari pelaku.
Tak tanggung-tanggung, enam orang tak dikenal menjadi dalang pembunuhan tersebut. Setelah kemarin Polres Gorontalo menangkap dua dari enam terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa Reikel melayang. Kini salah satu dari ke empat pelaku yang masih dalam status buron menyerahkan dirinya kepada pihak Polres Gorontalo.
Adapun satu dari ke empat pelaku ini menyerahkan diri setelah mendengar dan membaca himbauan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Gorontalo Akp Kukuh Islami untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi memberikan tindakan tegas saat akan melakukan penangkapan.
Baca juga : Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan di Mongolato, Kab. Gorontalo
“Dari enam pelaku yang diduga menganiaya, saya sarankan empat pelaku lainnya agar cepat menyerahkan diri. Sebelum kita tindak tegas. Sudah ada dua tersangka yang kita tangkap hari ini yaitu berinisial RA dan TA dan sekarang satu lagi sudah menyerahkan diri kepada Kepolisian,” ujar AKP Kukuh Islami.
Untuk pelaku yang menyerahkan diri diketahui baru berumur 21 tahun dan tinggal di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Pelaku yang menyerahkan diri ini berinisial RD (21 Tahun), warga kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo yang merupakan seorang nelayan,” tandasnya.
AKP Kukuhmenambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada ketiga pelaku lainnya karena sudah diketahui identitas masing-masing pelaku. (andi/gopos)