GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian terus mendalami alasan OT alias Oyong (32), yang nekat menghabisi nyawa istrinya Rosita Hulalata alias Ita (24), di Salon Santi, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (2/10/2019) malam. Dugaan sementara, Oyong nekat menghabisi Ita lantaran cemburu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, sebelum menjalin hubungan rumah tangga, baik Oyong maupun Ita, sama-sama sudah berkeluarga. Keduanya awal kali berkenalan melalui jejaring media sosial facebook.
Setelah beberapa kali bertemu, Januari 2019, Oyong dan Ita memutuskan untuk membina biduk rumah tangga. Di saat itu, Oyong meminta agar Ita berhenti bekerja di salon kecantikan. Oyong yang sehari-harinya bekerja sebagai penambang emas itu, meminta Ita agar fokus mengurus rumah tangga.
Permintaan Oyong tersebut dituruti Ita. Perempuan asal Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu memutuskan berhenti bekerja di salon kecantikan “Salon Santi”, yang terletak di Jl. Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Sembilan bulan berlalu, prahara menerpa biduk rumah tangga Oyong dan Ita. Oyong mengetahui bila sang istri tercinta kembali beraktivitas di salon kecantikan. Sebaliknya, Ita menyatakan bila dirinya hanya sekadar datang dan tak melakukan aktivitas di salon.
Hingga pada Rabu (2/10/2019), Oyong menghubungi Ita melalui seluler. Dalam perbincangan itu, Oyong megetahui bila Ita berada di Salon Santi. Pria berkulit sawo matang itu bergegas menuju ke Salon Santi.
Saat tiba di Salon Santi, Oyong langsung masuk dan menuju ke kamar belakang. Tak lama kemudian, Ita sudah keluar sambil berteriak meminta tolong. Sekujur tubuhnya bersimbah darah.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBB Robin Lumban Raja,S.I.K.,M.Si mengemukakan, Oyong berhasil diamankan di salah satu rumah temannya pada Kamis (3/10/2019) dini hari.
“Setelah menikam korban, pelaku langsung lari di rumah temannya. Pelaku menyampaikan bila telah membunuh korban. Oleh temannya pelaku disarankan untuk menyerahkan diri. Selanjutnya Kamis (3/10/2019) pukul 01.00 wita dini hari, pelaku diamankan oleh anggota Polsek Kota Utara,” ujar Robin Lumban Raja.
Baca juga: Pelaku Penikaman di Salon Santi Ditangkap Dini Hari Tadi
Menurut Robin Lumban Raja, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban lantaran kecewa dan cemburu. Pelaku sudah beberapa kali mengingatkan agar tidak lagi beraktivitas di salon kecantikan.
“Pelaku kecewa karena diduga korban tidak mengindahkan perigatannya. Pelaku akhirnya menjadi emosi dan kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada korban,” urai Robin Lumban Raja.(isno/gopos)