No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembuatan Naskah Dinas, ASN Diwajibkan Perhatikan Tata Bahasa Indonesia

Admin by Admin
Jumat 24 Mei 2019
in Advetorial, Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Dalam pembuatan nasakah dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena hal tersebut telah diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 24 Tahun 2009.

“Kita sering menjumpai kesalahan-kesalahan tata bahasa yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam penulisan naskah dinas, yang penting pesan tersampaikan,” kata Kepala Kantor Bahasa, Sukardi Gau pada sosialisasi peningkatan mutu kebahasaan bagi ASN yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga :  HUT ke 57, Yonif 713/ST Pererat Sinergi TNI-Polri

Baca juga : Diera Rusli-Idris, Pemprov Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Menurut Sukardi, kesalahan yang berulang itu haruslah diperbaiki melalui penyegaran pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia dalam penulisan tata naskah dinas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran ASN agar lebih memperhatikan ejaan dalam pembuatan naskah kedinasan.

“Kebanyakan dikita itu hanya menyalin dan memindahkan surat yang sudah ada. Pola pikir yang seperti itu yang harus kita ubah,” ujar sekda.

Baca Juga :  Pemprov Mulai Sosialisasi Deteksi Dini Risiko PTM

Darda mengingatkan, sebagai ASN kita harus berkomitmen untuk melakukan penertiban penggunaan bahasa asing di ruang publik dan melestarikan bahasa daerah untuk mendukung kukuhnya bahasa negara.

“Pengutamaan bahasa negara bukan berarti penggusuran terhadap bahasa asing, tapi utamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa,” tandas Darda.(Isno/rls/gopos)

Tags: ASNBahasa IndonesiaGorontalo HebatNaskah Dinas
Previous Post

Di Era Rusli-Idris, Pemprov Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

Next Post

Wagub Idris Rahim, Tutup Tadarus Al Qur’an

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post

Wagub Idris Rahim, Tutup Tadarus Al Qur’an

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.