GOPOS.ID, LIMBOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo soroti pemberhentian eks pengurus Pasar Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Gorontalo, Sri Ningsih Nurhamidin, saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Ruang kerja DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (7/1/2021).
“Apa yang mendasari sampai dilakukan pergantian itu. Jangan sampai karena mendengar dari orang lain kemudian langsung dilakukan pemberhentian,” ujar Sri Ningsih.
Menurut Sri Ningsih, ada beberapa pengurus pasar di Kabupaten Gorontalo ini yang kinerja bagus. Namun telah digantikan. Dan ada pengurus pasar yang pengelolaannya tidak sesuai dengan mekanisme, tapi tidak tergantikan.
“Mungkin disini saya tidak menuduh atau berprasangka buruk. Tapi saya hanya ingin mengusulkan kepada Disperindag agar mengkaji kembali soal pergantian tersebut,” jelas Ningsih.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Gorontalo, Ramanto Rahili, menjelaskan bahwa tujuan dari pergantian pengurus pasar Hulawa, Telaga semata-mata adalah untuk penyegaran kepengurusan.
“Karena mereka itu menjabat sudah dari tahun 2012 sampai dengan sekarang. Jadi sudah harus kita ganti,” tandasnya. (Ramlan/gopos)