No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembelian BBM Bersubsidi Dibatasi, SPBU Diminta Patuhi SE Gubernur

redaksi by redaksi
Jumat 14 Februari 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
115
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah terbit Surat Edaran (SE) Gubernur Gorontalo Nomor 500/B.P2E/122 Tentang Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Untuk mengimplementasikan SE itu, Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi (P2E) menggelar sosialisasi yang diikuti para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pertamina dan Hiswana Migas.

Surat Edaran tertanggal 29 Januari 2020 yang ditandatangani Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu mengatur pembatasan dan pengawasan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT). Yaitu Solar Bersubsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Bensin RON 88.

“Surat Edaran ini merupakan hasil pertemuan Pemprov Gorontalo bersama unsur Forkopimda. Yang ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis antara Hiswana Migas, Pertamina, dan juga pemilik SPBU. Tujuannya untuk mengatur distribusi BBM lebih baik lagi dan tidak terjadi antrian panjang,” jelas Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat memimpin sosialisasi yang digelar di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga :  18-19 Agustus ASN Pemprov Gorontalo Bekerja Dari Rumah

Secara umum empat poin yang diatur dalam Surat Edaran tersebut. Yaitu kendaraan yang dilarang menggunakan Solar Bersubsidi dan Bensin RON 88, layanan pembelian BBM oleh SPBU dan lembaga penyalur resmi Pertamina, penyaluran BBM untuk konsumen tertentu. Seperti usaha mikro, usaha pertanian dan perikanan, dan pelayanan umum, serta pembatasan pembelian untuk masing-masing jenis kendaraan.

Untuk efektifnya implementasi Surat Edaran itu, Wagub Idris Rahim menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dari pemilik dan operator SPBU.

Menurutnya SE yang diterbitkan oleh Pemprov Gorontalo dengan mengacu pada seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku. SE itu bisa berhasil jika pemilik dan operator SPBU benar-benar melaksanakan ketentuan yang telah diatur dalam SE. Untuk itu, Idris berharap agar SPBU benar-benar mengikuti dan mematuhi SE Gubernur tersebut.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sanksi 58 SPBU dan Blokir 774 Kendaraan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Baca juga: Temui Gubernur, Bawaslu Paparkan Persiapan Pembangunan Kantor Baru

“Surat Edaran ini adalah pedoman dalam pendistribusian Solar Bersubsidi dan Bensin RON 88. Ini akan berjalan baik tergantung komitmen pemilik dan operator SPBU. Misalnya untuk jenis kendaraan tertentu sudah dibatasi dalam sehari hanya boleh diisi 20 liter. Tetapi oleh operator diisi hingga 30 liter,” beber Idris.

“Ini kan sulit kita kendalikan. Jadi yang kita atur sekarang itu lingkup SPBU dulu. Nanti setelah ini berjalan baik, kita juga akan menyosialisasikan kepada pengecer,” pungkas Idris. (rls/adm-01/gopos).

Tags: BBM bersubsidiSurat Edaran
Previous Post

Polres Pohuwato Sisir Sejumlah Tempat Hiburan dan Kos-kosan

Next Post

Mundur dari Honorer dan Ingin Jadi Pengusaha? Gubernur Buka Kesempatan untuk Permodalan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Dukungan Lemhannas untuk Gubernur Gorontalo

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

Senin 11 Mei 2026
Saluran air irigasi di Paguat mulai lancar usai pengangkatan sedimen, Sabtu (09/05/2026) (Istimewa)
Advetorial

Petani Paguat Terbantu, Penambang Lokal Angkat Sedimentasi Drainase di Tiga Desa

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Triwulan I 2026 Capai 7,68 Persen

Kamis 7 Mei 2026
Penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo disaksikan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail . (Foto – Valen).
Gorontalo Hebat

Trizal Entengo Pimpin Kominfo Gorontalo, Nikson Entengo Nahkodai Kesbangpol

Kamis 7 Mei 2026
Next Post

Mundur dari Honorer dan Ingin Jadi Pengusaha? Gubernur Buka Kesempatan untuk Permodalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.