GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan pembayaran retribusi pasar menggunakan Quick Respon Code Indonesian Standar (Qris).
Penggunaan Qris sebagai alat transaksi pembayaran retribusi ini dimaksudkan untuk memudahkan pembayaran sekaligus upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan transparansi pegelolaan p[endapatan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Tome mengapresiasi program Transparansi dan Akuntabilitas Layanan Retribusi Terintegrasi (Takar Isi) yang diinisiasi oleh Disperindag ini. Menurut Haris, program yang diluncurkan ini merupakan tawaran solusi yang konkrit dalam mewujudkan transparnsi pengelolaan keuangan daerah.
“Program ini membuat kita makin efektif dan efisien. Tidak hanya itu, kehadiran program ini makim mempermudah kita dalam pengelolaan,” ungkap Haris, kamis (22/08/24).
Di tempat yang sama, Kepala Disperindag Kabupaten Gorontalo menambahkan bahwa kemudahan yang ditawarkan melalui program ini diharapkan dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya dengan hadirnya program ini bisa meminimalisir penyelewengan anggaran.
“Selain mudah, kita juga terbantukan dengan anggaran ini langsung masuk ke kas daerah, sehingga ini meminimalisir penyelewengan,” kata Viktor.
Untuk diketahui, program ini bekerja sama dengan Bank SulutGo Cabang Limboto. (Abin/Gopos)