No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembatasan Medsos Berlaku Tiga Hari?

Admin by Admin
Kamis 23 Mei 2019
in Headline, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah mengumumkan kebijakan pembatasan media sosial (medsos) untuk membendung peredaran hoaks. Hal itu seiring kerusuhan di Jl MH Tamrin dan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Lalu berapa lama kebijakan pembatasan akses medsos tersebut berlaku? Pemerintah tak mengumumkan secara detail. Namun beredar kabar bila pembatasan akses medsos berlaku hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/5/2019).

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata-mata untuk keamanan nasional,” kata Wiranto.

Baca Juga :  Instagramnya Diretas, Angelina Sondakh Rugi Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Alasan Cegah Hoaks, Pemerintah Blokir WhatsApp, FB & IG

Hal senada juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Meski tak merinci lama pembatasan, Rudiantara menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut sifatnya sementara.

“Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu penelusuran gopos.id, akses ke media sosial WhatsApp berangsur-angsur normal. Aplikasi pengiriman pesan dan multimedia itu sempat down lebih kurang enam jam lamanya. Mulai dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 22.00 wita. Meski begitu, khusus untuk pengiriman foto/gambar maupun video masih terdapat jeda.

Baca Juga :  Medsos Diblokir, Omset Pedagang Online Menurun

“Untuk akses WA lewat web, sampai saat ini belum bisa. Tapi melalui smartphone sudah mulai kembali normal,” ujar Gunawan, warga Kota Gorontalo, Kamis (24/5/2019).

Demikian pula media sosial Instagram (IG). Media sosial berbasis gambar dan video itu kembali lancar, walaupun akses agak lambat dari hari biasanya. Sementara  untuk facebook, hingga siang ini pukul 13.00 wita masih sulit untuk diakses.

“Lewat handpone maupun lewat komputer, sama-sama masih berat,” ungkap Wati, warga lainnya.(adm-02/gopos)

Baca juga: Penerimaan Pegawai: PPPK Dialokasi 70 Persen

Tags: Blokir MedsosFacebookInstagramMenkopolhukkamStop HoaksWhatsApp
Previous Post

Jelang Pilkada 3 Daerah, Bawaslu-Gakkumdu Perkuat Sinergi

Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif
Politik

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.