8GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, kembali melanjutkan rapat Panitia khusus (Pansus) pembahasan terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun 2021, bersama pemerintah kota (Pemkot) Gorontalo.
Ketua pansus LKPJ DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan pada pertemuan ada beberapa hal sempat dipertanyakan kepada pihak eksekutif seperti menyangkut soal perizinan yang notabene Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo, harus mendapatkan keuntungan didalam sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), demi kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian aduan masyarakat yang secara terus-menerus mengeluhkan tumpukan sampah, sehingga sekda sendiri telah menegaskan agar bagaimana persoalan sampah tersebut bisa tertangani secara maksimal, bukan secara teori, akan tetapi yang dibutuhkan adalah implementasi dilapangan.”jelas Darmawan usai memimpin rapat Pansus, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Jembatan Bulota Ambruk Akibat Luapan Air Sungai
Sementara itu Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga menambahkan terkait dengan anggaran yang betul-betul ada efektivitas dan efisiensi dalam hal pengelolaan dan pencapaian dari pada output, outkam kegiatan yang ada, misalnya Dinas PPKBP3A tidak akan maksimal terkait dengan penyerapan anggaran karena DAK yang bersumber dari pusat itu memiliki spesifikasi tertentu yang harus memenuhi syarat agar anggaran dapat dicairkan.
“Kami juga telah bersepakat untuk pembahasan selanjutnya kami sudah membentuk tim perumus agar dapat menghasilkan rekomendasi, sehingga hal ini perlu untuk dikawal, karena apalah artinya sebuah pansus jika tak dapat melahirkan rekomendasi kepada kepala daerah demi menata dan memperbaiki lagi kota Gorontalo kedepannya.”pungkasnya.(Fahrun/Gopos)