GOPOS.ID, GORONTALO – Ulah tiga muda-mudi di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, yang mempelesetkan lirik lagu “Aisyah Istri Rasulullah” berujung proses hukum. Ketiganya diciduk aparat Kepolisian setelah video yang mempelesetkan lirik lagu Aisyah viral di media sosial, Kamis (7/5/2020).
Tiga muda-mudi yang diciduk Polisi tersebut yakni AAR (21), RA (21), dan FYA (19). Dalam rekaman video, AAR berperan yang menyanyikan syair lagu Aisyah Istri Rasulullah. Sementara RA berperan berjoged sambil mengenakan handuk. FYA sendiri ikut tampil dalam video.
Baca juga: Terhimpit Ekonomi, Seorang Pemuda di Kab. Gorontalo Nekat Curi Kotak Amal
Video yang diunggah dengan akun Anggriani Abd.Rahman itu dianggap menistakan Nabi Muhammad. Pasalnya beberapa lirik dalam lagu diganti dengan kata/kalimat yang berkonotasi negatif.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P ,S.I.K,M.T, melalui KA SPK I Polres Gorontalo Kota, AIPDA Liwan Modeong, menjelaskan penangkapan dilakukan beberapa saat setelah video milik ketiganya viral di media sosial.
“Ketiganya mengaku video yang berdurasi 29 detik itu diunggah di status WhatsApp pada 06 Mei 2020,” ujar AIPDA Liwan.
“Saat ini ketiganya masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Aipda Liwan.(muhajir/pras/gopos)