GOPOS.ID, GORONTALO – Tingkat pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo sepanjang tahun 2024 melonjak hingga 43 kasus.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, 43 kasus tersebut merupakan laporan yang diterima oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo. Haris mengaku sangat prihatin dengan tingginya jumlah kasus ini.
“Saat rapat dengan PPPA, informasi yang kami terima sebanyak 43 kasus yang dilaporkan, bisa jadi kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak,” kata Haris, selasa (19/11/24).
Menyikapi hal ini, kata Haris, pihaknya tidak tinggal diam. Haris menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengupayakan langkah preventif dengan mengupayakan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah hingga aparat pemerintahan di unit terkecil di desa.
Kerja sama ini, harapannya, bisa menciptakan ruang aman bagi perempuan khususnya anak yang ada di Kabupaten Gorontalo.
“Ini adalah tugas berat PPPA dan tanggung jawab kita semua. Untuk itu harus ada kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.