GOPOS.ID, GORONTALO – Pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) sepenuhnya telah diterapkan oleh pemerintah di Provinsi Gorontalo.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Budi Sarwono.
“Secara nasional, Provinsi Gorontalo adalah provinsi di atas rata rata nasional peduli HAM,” ujar Budi saat diwawancarai gopos.id, Senin (14/12/2020).
Kepedulian terhadap pelayanan publik berbasis HAM ditandai diraihnya penghargaan peduli HAM oleh beberapa pemerintah darah. Selain itu penghargaan serupa turut diterima Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Lapas Kelas II B Boalemo, Lapas Perempuan Gorontalo, Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, serta Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo.
“Alhamdulillah dengan semua penghargaan menandakan pelayanan kita cukup baik, dan kerja sama antar daerah cukup bagu,” ujar Budi Sarwono.
Menurut Budi Sarwono, pelayanan publik berbasis HAM sangat mendukung dalam segala jenis pelayanan.
“Kami memperhatikan juga yang difabel, baik soal kamar mandi/WC ada ruangan Khusus, terus soal keterlambatan pelayanan. Kalau selama 30 menit tidak dilayanani maka diberikan makanan gratis. Hal-hal kecil ini perlu kita perhatikan,” tutur Budi.
Menurut Budi, pelayanan kepada masyarakat juga akan ditingkatkan di semua aspek pada 2020. Selanjutnya pada 2021 akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang bersifat internal.
“Cara mendapatkan pelayanannya seperti apa dan bagaimana, nanti kita Kanwil akan sediakan, mulai dari materi teori dan pembimbingan untuk ke depannya,” ungkap Budi Sarwono.(Putra/gopos)