GOPOS.ID, KWANDANG – Pentingnya pelayanan perpajakan dalam meningkatkan roda pemerintahan. Maka, pemerintah daerah terus mendorong pelayanan melalui sinergitas antara pemerintah desa, kecamatan dan pihak pelayanan pajak untuk saling bekerja sama.
Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu sendir menjelaskan, betapa pentingnya pajak dalam mendorong roda pemerintahan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.
“Karena pajak ini sangat penting untuk menggerakkan roda pemerintahan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Thariq, usai kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 232/PMK. 03/2019. Tentang tata cara pendaftaran dan penghapusan Nomor wajib pajak, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Senin (13/07/2020)
Menurut dia, sampai saat ini pemerintah sudah melakukan sosialisasi terhadap jajaran pemerintah desa dan kecamatan menyangkut pelayanan perpajakan.
“Kita juga akan melakukan kontrol, pengawasan dan monitoring langsung,”ujar Thariq.
Thariq juga mengatakan pemerintah juga telah memberikan tanggung jawab kepada para camat untuk mengkoordinir para kepala desa.
“Jadi dalam satu minggu kedepan. Kami akan memastikan bahwa proses pemutahiran sampai aktivasi itu jalan,” tutupnya. (isno/gopos)