No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelantikan Pejabat Pemprov Sudah Sesuai Aturan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 15 Januari 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
12
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberi tambahan penjelasan terkait pelantikan pejabat  yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2020). Ditegaskan bila pengangkatan dan pelantikan para pejabat sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Tambahan penjelasan ini disampaikan menyusul adanya respon dari beberapa pihak terkait pelantikan pejabat Pemprov Gorontalo. Yakni menyangkut pengangkatan pejabat yang berstatus tersangka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menegaskan bahwa pelantikan pejabat sudah sesuai aturan. Pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, Pasal 27 poin c disebutkan, PNS diberhentikan jika ditahan karena menjadi tersangka kasus pidana. “Beliau kan tidak ditahan? Kita menghormati asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu hak-haknya sebagai PNS tetap ada, termasuk diangkat dalam jabatan tertentu,” jelas Zukri sebagaiman dilansir Humas Pemprov Gorontalo, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Tinjau Seleksi Atlet Timnas Sepak Bola

Mantan Karo Humas dan Protokol Provinsi Gorontalo menekankan, semua PNS yang memenuhi syarat punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan Tinggi Pratama. Hal itu sejalan dengan Permenpan 15 tahun 2019. Pada poin II huruf B angka 3 tidak diatur tentang status tersangka tindak pidana oleh PNS.

“Kami juga tidak boleh menolak jika yang bersangkutan mengikuti seleksi terbuka. Kami juga sudah konsultasikan ke KASN, pesan mereka jangan diskriminatif,” urai Zukri.

BKD juga meluruskan opini bahwa pemberhentian PNS dari jabatannya didasarkan pada aspek suka atau tidak suka. Menurutnya, Tim Penilai Kinerja (TPK) mempertimbangkan berbagai laporan dan pemeriksaan kepada para pejabat yang bermasalah.

Baca Juga :  Gorontalo Terbaik III Nasional dalam Pengendalian Inflasi di Triwulan I 2023

Masalah ditinjau dari aspek kinerja, penyelewenangan kewenangan serta masalah rumah tangga. Tiga aspek yang dianggap berpengaruh buruk terhadap lingkungan kerja pegawai yang bersangkutan.

“Penyelewengan kewenangan bahkan sudah kita periksa dan diakui yang bersangkutan. Masalah keluarga juga begitu, kita panggil kedua belah pihak. Pertimbangan dari TPK bahwa pegawai seperti ini, perlu kita istirahatkan dulu sambil mereka menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.(adm-02/gopos)

Tags: KASNPelantikan PejabatPemprov Gorontalo
Previous Post

21 Januari Polres Gorontalo Utara Siap Beroperasi

Next Post

UNG Kirim 10 Mahasiswa ke Ehime University, Jepang

Related Posts

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato
Advetorial

PGP Dorong Indonesia Mengajar, Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Pohuwato

Minggu 6 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

UNG Kirim 10 Mahasiswa ke Ehime University, Jepang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.