No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap, Ini Identitasnya

Admin by Admin
Sabtu 14 November 2020
in Headline, Hiburan
0
Video Syur Gisel

Baju yang dipakai Gisella Anastasi (kanan) disebut mirip dengan baju yang dikenakan perempuan mirip Gisel (kiri). [Instagram]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel di media sosial, Jumat (13/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap identitas pelaku penyebar masif video syur mirip. Dua orang tersebut yakni PP dan NN.

“Kita sudah menahan dua orang yang masif menyebarkan video tersebut. Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan seperti dilansir suara.com -patner gopos.id-.

Baca Juga :  Di Penghujung Tahun, Syarif Rombak Kabinet

Kedua pelaku itu sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan menetapkan PP dan NN sebagai tersangka.

“Ada 5 akun yang saya sudah sampaikan kemarin. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang,” katanya.

Yusri menambahkan, polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap penyebar utama video syur tersebut.

“Pertama yang menyebarkan masif. Itu awalnya dulu. Nanti dari situ akan bertahap nanti kemudian nanti nyari siapa yang menyebarkan pertama,” ujarnya.

Baca Juga :  Liam Payne One Direction Meninggal Dunia, Jatuh dari Lantai 3 Hotel

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.

“Untuk laporan yang mirip saudari GA dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (suara.com/gopos)

Tags: GiselGisella AnastasiaVideo Syur Gisel
Previous Post

Pesona Wisata Pertanian Huntu Selatan, Spot Baru yang Instagramable

Next Post

DPRD Pohuwato Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Trailer Resmi Dirilis, Nobody 2 Segera Tayang Agustus 2025
Hiburan

Trailer Resmi Dirilis, Nobody 2 Segera Tayang Agustus 2025

Rabu 14 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Tangis Haru Luna Maya Jalani Prosesi Siraman
Hiburan

Tangis Haru Luna Maya Jalani Prosesi Siraman

Selasa 6 Mei 2025
Next Post
DPRD Pohuwato Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

DPRD Pohuwato Kecam Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Tentang Islam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.