GOPOS.ID, MARISA – Aparat kepolisian Polsek Randangan mengamankan tersangka penikaman yang terjadi di Desa Siduonge, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Pelaku FM (26) menyerahkan diri pada Senin (21/0/2022) dini hari sekitar 02.30 WITA setelah berupaya mengamankan diri usai kejadian itu.
Dari hasil interogasi sementara, FM melakukan tindakan nekadnya itu kepada Suwadi Hanafi (40), karena merasa emosi adiknya sepupunya dibully dan dipukul seseorang ketika berada di pesta pernikahan di Desa Siduonge tersebut.
Menurut Kapolsek Randangan Iptu Saipul Djakatara saat di konfirmasi Gopos.id melalui Kanit Reskrim Polsek Randangan, Abdulrahman Ibrahim bahwa pada saat itu pelaku FM (26) sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba adik sepupunya datang dan melaporkan bahwa ia dipukuli oleh seseorang di acara pernikahan.
Mendengar aduan itu, FM kemudian emosi, ia lantas pergi keluar rumah untuk mencari orang yang telah memukul adiknya. Tak lupa FM membawa sebilah pisau yang dititipkan ke temannya.
“Setiba di lokasi kejadian, pelaku langsung menanyakan ke beberapa orang siapa orang yang sudah memukuli adiknya. Melihat pelaku sedang mencari seseorang orang yang telah memukuli adiknya, korban Suwadi Hanapi langsung mendatangi pelaku,” ujar Abdulrahman, Senin (21/2/2022).
Baca juga:Â Sadis! Warga di Pohuwato Ditikam hingga Usus Terburai saat Pesta Pernikahan
Saat itu, Suwandi sudah melihat bahwa FM yang datang ke acara itu sedang membawa sebilah pisau. Suwandi pun meminta agar pisau itu diamankan agar tidak membahayakan orang lain. Namun perintah Suwandi tidak didengar oleh FM. Sehingga terjadi pertikaian antara FM dan Suwandi.
“Pelaku mencabut pisaunya dan menusuk langsung korban. Serangan FM mengenai bagian perut sebelah kiri korban. Yang mengakibatkan usus korban terurai. Warga sekitar berusaha untuk melerai. Korban yang sudah dalam kondisi seperti itu dibawa oleh warga ke Puskesmas Motolohu. Tak lama kemudian korban langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua. Sementara pelaku bersembunyi,” tutur Abdulrahman.
Beberapa jam mengamankan diri, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Randangan. Paginya, FM dibawa ke Polres Pohuwatou untuk dilakukan pemeriksaan. (Yusuf/Gopos)