GOPOS.ID, GORONTALO – BP, warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Gara-gara persoalan minuman keras (miras), pria yang akrab disapa Ka Ena itu terancam dijerat hukuman penjara 15 tahun.
Ancaman hukuman itu dikenakan terhadap Ka Ena setelah peristiwa berdarah yang terjadi di Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (17/10/2019) pukul 20.20 WITA. Pria berprofesi petani itu diduga melakukan penikaman terhadap Yusuf Utina (37), warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Islami.
Menurut AKP Kukuh Islami, pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu dikenakan lantaran BP diduga melakuan pembunuhan terhadap Yusuf di Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKP Kukuh Islami.
Baca juga: Pembunuhan di Batudaa: Korban Dibunuh Karena Paksa Pelaku Beli Miras
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan yang menggempar warga Batudaa, Kabupaten Gorontalo itu bermula ketika Ka Ena mendatangi rumah kakak kandungnya di Dusun 2 Pilohantapa, Desa Pilobuhuta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Saat itu, Ka Ena bertemu dengan Yusuf Utina yang sedang duduk di depan kios milik Ibrahim Moha. Yusuf lantas menawarkan segelas minuman keras (miras) kepada Ka Ena. Tawaran itu disambut Ka Ena dengan menegak segelas miras yang diberikan Yusuf.
Beberapa saat kemudian, Yusuf meminta agar Ka Ena memberikan uang Rp50 ribu untuk menambah membeli miras. Akan tetapi permintaan Yusuf ditolak oleh Ka Ena dengan alasan tak mempunyai uang. Penolakan itu membuat Yusuf agak emosi dan melayangkan ancaman akan memukul Ka Ena.
Ancaman itu rupanya membuat Ka Ena tersinggung dan emosi. Ka Ena lalu mencabut pisau yang terselip di pinggangnya. Sejurus kemudian, pisau yang biasa digunakan untuk memotong hewan itu diarahkan ke bagian perut kiri Yusuf. Tikaman itu mengakibatkan Yusuf mengalami luka sobek yang cukup lebar. Bahkan sebagian isi perutnya terburai. Kondisi luka tersebut mengakibatkan Yusuf tewas lantaran kehabisan darah.(isno/arif/gopos)