GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Kota Tengah menelusuri rekam jejak NR alias Nal (16) yang beraksi di Masjid Jami Nurul Yaqien yang berlokasi di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata pelaku bukan hanya sekali menjalankan aksinya. Namun sudah beberapa kali aksi pencurian dilakukan tersangka.
Menurut Kanit Intelkam Polsek Kota Tengah, Felki Kawet bahwa dari introgasi kepada pelaku pencurian tersebut, telah menemukan barang bukti. Berupa sejumlah uang dan tiga unit Handphone (HP) yang diketahui didapatkanya dari pencurian banyak dilakukannya sebelum tertangkap.
Namun proses introgasi dan pendalaman kasus terus dilaksanakan. Karena pelaku sering membohongi petugas saat mendalami kasus lainnya.
“Awalnya dia bilang sekolah di SMA, saya antar sampai di SMAN 1 Gorontalo. Ternyata bukan disitu juga, setelah saya konfirmasi. Dia bilang tinggal di Gelatik. Sampai disana ternyata tidak betul. Nanti sampai di Ipilo, akhirnya di Ipilo sana. Sampai di dalam kos, kita geledah situ. Didapati sejumlah uang. Tiga unit HP, ada ijazah SD, SMP, SMA sampai kejuruan milik seseorang,” ucap Felki.
Awalnya menurut pelaku bahwa barang-barang itu milik temannya. Namun pelaku akhirnya mengaku bahwa barang-barang itu hasil curiannya. Yang diambil bersama tas yang berisi berkas tersebut dan sejumlah uang di pasar Sentral Gorontalo.
Sementara itu, Kapolsek Kota Tengah Iptu Rahmat Hunawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka saat ini sedang ditahan di Polsek Kota Tengah besarta sejumlah barang bukti, guna dilakukan pendalam terhadap kasus ini.
“Dia masih dibawah umur. Bisa diproses dan kita masih sementara tahan dulu. Tapi sekarang masih pemeriksaan diversi. Yaitu merupakan pemeriksaan yang mengundang seluruh dinas sosial dan dinas terkait. Tapi kita akan melakukan pengembangan dulu, tidak langsung dilimpahkan. Sampai sekarang kami masih dalami. Karena diinrogasi dia banyak cerita yang tidak benar,” tandasnya. (aldi/gopos)