No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Begal Payudara 6 Wanita di Mojokerto Dijebloskan Penjara dan Diceraikan Istri

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 30 November 2022
in Nasional
0
Pelaku Begal Payudara 6 Wanita di Mojokerto Dijebloskan Penjara dan Diceraikan Istri

Ilustrasi Penjara. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – “Sudah jatuh ketiban tangga.” Tapi biar kapok. Begitulah kondisi yang dialami pria berinisial EDW, warga Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Ia ditangkap polisi, kemudian diceraikan istri.

EDW ini ditangkap dalam kasus begal payudara. Tak tanggung-tanggung, EDW sudah 6 kali beroperasi. Para korban merupakan perempuan yang tidak dikenalnya. Dan apes, saat beraksi yang keenam kali Ia terekam CCTV.

Terduga pelaku begal payudara EDW ini sebelumnya dilaporkan meresahkan warga Trawas dan Pungging, Mojokerto. Ia behasil dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (16/11/2022) lalu mengutip dari laman suarajatim.id.

Tak main-main, pria berinisial EDW ini telah berhasil membegal payudara 6 perempuan. Setelah viral, di berbagai media sosial hingga berita, EDW pun sempat melarikan diri ke Bali.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, EDW ini dibekuk oleh Satreskrim Polres Mojokerto di sebuah warung kopi Jalan Raya Surabaya-Pasuruan, Kelurahan Latek, Bangil, Pasuruan pada Rabu 16 November 2022 lalu, sekira pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Demi Mie Instan, Korban Gempa Sulbar Nekat Cari Kartu Keluarga di Reruntuhan

“Pelaku melakukan begal payudara perempuan di 6 TKP, 4 di Trawas, 2 di Pungging,” kata AKBP Apip Ginanjar dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Ulah cabul EDW sempat meresahkan kaum hawa di Bumi Majapahit. Khususnya para ibu muda yang mengendarai sepeda motor sendirian. Seperti yang dialami SON (24) dan NDM (24), warga Kecamatan Trawas, Mojokerto, Juli 2022 lalu.

SON menjadi korban begal payudara yang dilakukan EDW ketika ia melintas di Jalan Raya Desa Belik, Trawas sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan NDM mengalami nasib serupa ketika melintas di Jalan Raya Dusun Sendang, Desa Penanggungan, Trawas di jam yang sama.

“Modusnya pelaku naik sepeda motor sendirian. Kemudian mencari sasaran perempuan yang sendirian mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku melakukan begal payudara,” tutur Apip Ginanjar.

Apip menuturkan pihaknya sejak lama berhasil mengidentifikasi EDW sebagai pelaku begal payudara yang sudah meresahkan masyarakat. Salah satunya menggunakan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Namun, pelaku berhasil kabur ke Bali ketika diburu polisi.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Begal Payudara dan Jambret

“Selain keterangan korban, kami juga dapatkan ciri-ciri baju yang dipakai pelaku saat beraksi dari rekaman CCTV,” bebernya.

Kini, EDW harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Warga desa Penanggungan, Trawas ini ternyata residivis kasus penjambretan di Jember tahun 2014 dan di Kabupaten Mojokerto Polda Jatim tahun 2017.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan pelaku ketika membegal payudara ibu muda di Mojokerto.

Kepada penyidik, EDW mengaku 6 kali membegal payudara karena terobsesi dengan bagian sensitif perempuan tersebut.

“Pelaku mengalami kelainan, dia terobsesi dengan bagian sensitif dari wanita. Sehingga dia melakukan begal payudara,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, EDW dijerat dengan pasal 289 KUHP dan pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” katanya menambahkan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Begal PayudaraDiceraikan IstriMojokertoPemuda
Previous Post

Dianggap Tak Profesional, Pedro Bau Minta Bupati Segera Copot Kepala ULP Bone Bolango

Next Post

BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
MK Umumkan Jadwal Putusan Perkara Gugatan Sistem Pemilu Terbuka 3 Hari Sebelum Sidang
Nasional

Mahkamah Konstitusi: Kritik di Dunia Maya Tidak Bisa Dipidana

Selasa 29 April 2025
Next Post
BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

BMKG Goes To School Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMP Negeri 1 Kabilabone

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.