No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pejabat Penanggungjawab Tak Jelas, Proyek Kanal Tanggidaa Terancam Tak Kelar

Muhajir by Muhajir
Senin 3 April 2023
in Deprov Gorontalo
0
Pejabat Penanggungjawab Tak Jelas, Proyek Kanal Tanggidaa Terancam Tak Kelar

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak media mengenai evaluasi dewan terhadap pertanggungjawab pemprov tentang pengerjaan Kanal Tanggidaa, Senin (3/4/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mutasi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) baru-baru ini berimbas pada kelanjutan proyek pembangunan Kanal Tanggidaa di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) senilai Rp33 miliar tersebut terancam tak kelar lantaran pejabat penanggungjawab tak jelas.

Adapun pejabat penanggung jawab yang dimaksud adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo. Persoalan tidak jelasnya pejabat yang bertanggung jawab muncul pasca mutasi serta hasil peninjauan lapangan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Beri Dukungan Sinergi Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi

Permasalahan yang mencuat, pejabat baru tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena pekerjaan tersebut berlangsung sejak 2022, yang mana saat itu dirinya belum menjabat. Di sisi lain, pejabat lama juga tidak mau menandatangani berita acara pekerjaan karena dirinya sudah berpindah tempat tugas, dan tak lagi menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air.

“Dua bulan lalu sudah kami sampaikan kekhawatiran ini. Sebelum mutasi, kami sudah sampaikan, dengan tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penjabat Gubernur, kami berharap penanggung jawab proyek PEN ini jangan dulu dimutasi,” kata Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Sayangnya lanjut Adhan, permohonan yang disampaikan tersebut tak dipenuhi. Pejabat penanggung jawab PEN, khususnya proyek Kanal Tanggidaa, dimutasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  7 Fraksi Terima Usulan 2 Ranperda untuk Dibahas Sesuai Mekanisme

“Sekarang pejabat baru tidak mau tanda tangan karena pekerjaan tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat. Sementara pejabat lama juga tidak mau tanda tangan karena sudah bukan lagi kewenangannya,” urai Adhan Dambea.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini khawatir situasi tersebut akan membuat penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa terkatung-katung. Pasalnya tidak ada pejabat yang mau bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

“Oleh karena itu saya menyarankan, kembalikan pejabat lama sampai pekerjaan itu selesai. Kalau situasi begini terus, pasti proyek tersebut akan bermasalah,” tandas Adhan Dambea. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeDeprov GorontaloKanal TanggidaaProyek PEN
Previous Post

Deprov Gorontalo Beri 11 Rekomendasi Hasil Evaluasi LKPJ Gubernur

Next Post

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Related Posts

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango

Minggu 27 April 2025
Komisi IV Deprov Gorontalo Monitoring Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Gorontalo Monitoring Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Kamis 24 April 2025
Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo
Deprov Gorontalo

Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo

Kamis 24 April 2025
Next Post
Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Sekda Kota Blitar Tinjau Rencana Peluasan Jalan Lengkung di Pakunden

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.