GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengeluarkan larangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun pejabat untuk keluar daerah. Bagi ASN, dan pejabat yang sudah terlanjur berangkat ke luar daerah, maka siap-siap “Dirumahkan” setelah kembali pulang ke Gorut.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin.
“Jadi pejabat yang terlanjur berada di luar daerah kembalinya ke daerah akan dirumahkan. Artinya pejabat yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas apapun pada saat jam kantor. Ini merupakan langkah untuk mengantisipasi wabah virus corona,” kata Ridwan, di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).
Ia mengatakan, pejabat tersebut akan diperintahkan berada di rumah selama 14 hari. Dalam rentang waktu tersebut, pejabat yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak medis, hingga menunggu batas waktu yang ditentukan.
“Jadi pejabat itu aktivitas di rumah melakukan pembersihan diri terlebih dahulu selama masa waktu yang ditentukan. Selain itu dia juga harus melakukan pemeriksaan kepada medis,” jelas ridwan.
Menurut Ridwan, isu corona saat ini sudah cukup masuk pandemi. Penyebarannya cukup massif. Seperti misalnya DKI Jakarta dan Pulau Jawa beberapa tempat lainnya.
Terkait dengan itu, kata Ridwan, maka derah-daerah, termasuk Gorontalo, perlu melakukan tindakan preventif secepat dan sedini mungkin. Yang harus dilakukan tentunya banyak hal, apakah itu menyangkut program kegiatan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau menyangkut bagaimana mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus corona.
“Di beberapa tempat misalnya Sulawesi Utara ada beberapa Bupati yang sudah melakukan pembatasan terhadap ASN yang melakukan perjalanan dinas dan beberapa daerah lain. Di Gorontalo sendiri seperti Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.
“Selaku Sekretaris Daerah yang memiliki kewenangan, maka kami putuskan sejak berkembangnya penyebaran virus secara masif di beberapa daerah, maka tidak ada perjalanan dinas keluar daerah,” tegasnya.(isno/gopos)