GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah kalangan tenaga medis. Pemeriksaan cepat (rapid tes) Covid-19 turut dilakukan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo, Selasa (21/4/2020).
“ini merupakan bentuk ikhtiar kami, karena mereka merupakan pelayan masyarakat. Tidak mungkin kita hanya melakukan rapid test untuk mereka yang dari luar dari Gorontalo, sementara pelayan masyarakat kita tidak lakukan rapid test,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memimpin rapat bersama pemuka agama, selasa (21/04/20)
Pelaksanaan rapid test ini merupakan hari kedua yang dilaksanakan gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Gorontalo. Tahap pertama tim gugus tugas telah melakukan rapid test untuk petugas rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Gorontalo.
Rapid test juga akan diwajibkan kepada pelayan masyarakat tingkat kecamatan dan desa. Termasuk kalangan wartawan yang berada di Kabupaten Gorontalo.(arif/gopos)