No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pedagang Pasrah PPKM di Kabupaten Gorontalo Diperpanjang

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 10 Agustus 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Pedagang Pasrah PPKM di Kabupaten Gorontalo Diperpanjang

Sugeng (40) Pedagang siomay asal Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto. Foto : Putra/Gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS ID, LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengungkapkan hal tersebut karena sesuai arahan Pemerintah pusat yang diinformasikan pada hari kemarin dan pemerintah daerah melaksanakan hal tersebut.

“Arahannya kita ikuti dan kita sesuaikan namun ada sedikit pelonggaran yakni hanya sekitar 50% saja,” ungkap Nelson ditemui di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu secara terpisah beberapa pedagang memberikan komentar terkait perpanjangan PPKM yang terus diperpanjang.  Mereka buka suara suara soal perpanjangan PPKM yang belum berhenti hingga sekarang ini.

Sugeng (40) Pedagang siomay asal Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto ini mengaku saat ini dirinya sangat terhambat dalam segi ekonomi dikarenakan adanya PPKM. Sebab dalam sehari saja dirinya susah mendapatkan pembeli dikarenakan sepi.

“Untung-untungan dapatnya 200rb/hari namun ini saja sudah susah,” ungkapnya ditemui gopos.id, Selasa (10/8/2021).

Sugeng mengatakan, biasanya kalau dihari biasa sebelum PPKM dirinya bisa menjual habis seluruh dagangannya, namun saat ini untuk habis saja sudah susah ditambah lagi dengan pendapat yang kurang.

Baca Juga :  Pandemi Covid Picu Kenaikan Angka Kemiskinan Pohuwato

“Ya kalau tidak jualan mau bagaimana lagi ini satu satunya penghidupan saya disini,” lanjutnya.

Tak sampai disitu drinya juga mengatakan setuju terhadap penerapan PPKM oleh pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19, apalagi informasi yang dirinya dapat katanya penerapan PPKM ini menurunkan angka Covid-19 di Indonesia.

“Ya kalau terus diperpanjang apa boleh buat, kami para pedagang sudah pasrah dengan keadaan seperti ini,” terangnya.

dirinyapun membeberkan selama ini tak pernah mendapat bantuan dari pihak pemerintah daerah soal dampak dari Pandemi Covid-19.

“Saya pernah dengar ada beberapa bantuan yabg dibagikan namun sampai saat ini saya belum dapat,” katanya.

Terakhir dirinya berharap agar pemerintah dapat memperhatikan pedagang kecil sepertinya sehingga kedepannya dirinya tak akan susah dalam mencari penghasilan.

Sama halnya dengan Sugeng, Ervina Abdul (38) pedagang aksesoris sekaligus pedagang makanan ini mengungkapkan, sebelum adanya PPKM ini dirinya bisa menghabiskan 15 kaleng susu untuk dijadikan minuman susu dan menghabiskan 3-5 ekor ayam untuk dijadikan nasi lalapan.

“Namun setelah adanya PPKM, 100rb saja sudah susah, susu hanya bisa sampai 1-2 kaleng saja dan ayam tak habis 1 ekor,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Tekankan Aparat Bekerja Tepat Sesuai Tupoksi

Ervina membeberkan, di hari biasa dirinya bisa menjual sampai larut malam dan bahkan menghabiskan dagangannya, namun terbalik untuk saat ini sudah tak seperti dulu lagi.

“Saya kini memiliki usaha sampingan yakni berjualan aksesoris. Namun untungnya pun tak seberapa. Ya mau bagaimana lagi sudah, beginilah keadaan saya, kami pedagang pun sudah pasrah,” bebernya.

Tak sampai di situ dirinya mengatakan, sudah ada beberapa temannya yang memilih untuk tutup usaha dan ada yang beberapa yang biasa berjualan dari pagi hingga malam namun saat ini hanya berjualan di sore hari saja sampai jam 21:00 WITA saat PPKM berakhir.

“Memang saya sekali sempat mendapat bantuan namun itu saja kurang cukup,” tegasnya.

Ervina menerangkan, dirinya memang setuju soal penerapan PPKM namun dirinya mengharapkan alangkah bijaknya kalau pemerintah tetap membuka dan tak membatasinya.

“Lebih baik dibuka saja, namun Soal penerapan protokol kesehatan tetap dijaga, jujur ini sudah sangat menyusahkan,” katanya.

“Mau bagaimana lagi kalau keadaan sudah begini,” tandasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPPKM
Previous Post

Ketua Dekab Pohuwato Dorong Vaksinasi Sampai ke Kelompok Masyarakat Desa

Next Post

Mobil PDAM Bone Bolango Masuk Jurang 100 meter, 3 Penumpang Alami Luka

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Dilarang Rayakan Kelulusan, Sejumlah Pelajar di Gorontalo Tetap Konvoi
Kabupaten Gorontalo

Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Mobil PDAM Bone Bolango Masuk Jurang 100 meter, 3 Penumpang Alami Luka

Mobil PDAM Bone Bolango Masuk Jurang 100 meter, 3 Penumpang Alami Luka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.