GOPOS.ID, LIMBOTO – Seluruh pedagang yang mendapat lapak di Pasar Modern Limboto (eks Shopping Center) mendapat keringanan pembayaran sewa lapak alias pungutan retibusi dari pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku mengatakan, kebijakan yang sama-sama disetujui oleh Bupati Gorontalo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Pendapatan dan Dinas Perindag itu diambil supaya para pedagang tidak langsung terbebani dengan biaya retribusi.
Apalagi, kata Victor, pemerintah melihat para pedagang yang ada sempat mengalami penurunan pendapatan akibat dampak pandemi covid-19 yang melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Provinsi Gorontalo.
“Jadi untuk retribusi itu kita hanya kisaran Rp120 ribu sampai Rp130 ribu per petak. Ini berlaku selama tiga bulan, sampai desember 2023,” kata Victor usai acara peresmian, Sabtu (23/09/2023).
Victor menambahkan, dalam peraturan daerah (Perda) yang baru, nilai retribusi yang harus dibayar oleh pedagang di Pasar Modern Limboto sebesar Rp1.200 ribu. Akan tetapi, perda tersebut masih dikonsultasikan ke Kemendagri.
“Kemungkinan berlakunya itu nanti di Januari 2024. Terlepas dari hal itu, ini jadi momentum bagi para pedagang agar tetap semangat,” tandasnya.
Kebijakan pemerintah daerah ini mendapat respon positif dari pedagang. Yulianti (42), salah satu pedagang yang ditemui awak media mengaku senang atas adanya konpensasi tersebut.
“Alhamdulillah, saya sendiri senang, apalagi ini baru diresmikan. Mudah-mudahan ke depan pasar ini akan ramai pengunjung, sehingga kami bisa membayar retribusi yang diatur dalam perda baru,” aku Yulianti.
Hal senada juga ungkapkan Mahmudin H. Ridji (50). Bagi dirinya, perhatian pemerintah daerah tersebut sangat membantu para pedagang. Apalagi mereka masih akan melihat kondisi pengunjung dan pendapatan dalam beberapa waktu ke depan.
“Ini bagus sekali, bahkan kalau boleh ke depan dipertahankan seperti itu, supaya kita bisa menyesuaikan harga dan pengunjungnya semakin banyak,” harapnya sambil tertawa. (Andi.S/Gopos)