GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah warga Gorontalo yang memiliki hak pilih (pemilih) Pemilihan Umum (Pemilu) pada semester I 2021 tercatat sebanyak 813.046 pemilih. Mengalami pertambahan sebanyak 245 orang, dibandingkan jumlah pemilih Pemilu 2019 yang tercatat sebanyak 812.801 pemilih.
Bertambahnya jumlah pemilih di Gorontalo hingga semester I 2021 mengemuka pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tingkat Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Rabu (30/6/2021). Rapat koordinasi stakeholders PDPB yakni, Dinas BPMD Dukcapil Provinsi Gorontalo; Bawaslu Provinsi Gorontalo; Dinas Dikbudpora Provinsi Gorntalo; Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo; Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Gorontalo; Korem 133 Gorontalo; Polda Gorontalo; Pimpinan Partai Politik se-Provinsi Gorontalo; serta KPU Kabupaten/kota se-Gorontalo
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, mengemukakan sinergi intansi dan stakeholders PDPB menjadi bagian dalam melahirkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan mutakhir.
“Kita akan saling bertukaran data, untuk dapat menyempurnakan data yang dimutakhirkan KPU,” ujar Fadliyanto saat membuka rapat koordinasi.
Rakor PDPB ini dilaksanakan KPU Provinsi dalam setahun sebanyak dua kali. Setiap semester. Rakor ini menghimpun informasi, masukan dan saran dari instansi yang terkait, termasuk parpol.
“Mereka juga diharapkan bisa memberikan informasi update soal data pemilih terutama parpol terhadap konstituennya. Parpol harus bisa memastikan konstituennya susah terdaftar sebagai pemilih di setiap bulan berjalan,” jelas Fadliyanto Koem.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan data dan Informasi, Sophian Rahmola, menjelaskan proses pemutakhiran data pemilih sejak Pemilu 1955 hingga Pilkada 2015 dilakukan dengan pendekatan periodic list. Artinya, nanti setiap iven pemilu/pilkada lima tahun sekali, baru KPU memutakhirkan data pemilihnya.
“Mulai 2017 pola pendekatan pemutakhiran data pemilih sudah continous list (berkelanjutan). Setiap bulan KPU memutakhirkan data pemilih lewat koordianasi dengan instansi terkait, dan parpol,” tutur Sophian yang memimpin rapat koordinasi.
Langkah KPU dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan mendapat respon positif dan dukungan stake holder. Seperti disampaikan Kabid Penma Kanwil Kemenang Provinsi Gorontalo Burhan Dunggio. Menurutnya Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo telah menyampaikan instruksi ke Madrasah se-Provinsi Gorontalo untuk dapat melayani KPU ketika mengkoordinasikan data pemilih.
“Utamanya siswa kelas 12 tingkat MA yang mereka sudah masuk dalam umur pemilih pemula untuk di daftar sebagai pemilih di KPU kabupaten/kota,” kata Burhan Dunggio.
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Dwi Harnanto, menyampikan pihaknya siap membantu KPU dalam memutakhirkan data pemilih bagi warga binaan di Lapas se-Gorontalo. Termasuk data WNA yang ada di Gorontalo agar jangan sampai masuk dalam daftar pemilih.
Dukungan serupa juga disampaikan Polda Gorontalo, dan Korem 133/Nani Wartabone. Direskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, serta Kepala Seksi Personalia Kodim 1304/Gorontal, Kapten Reinhard Lahia, mewakili Korem 133/NWb menyatakan siap menyampaikan data warga sipil yang sudah menjadi TNI/Polri namun masih ada dalam data pemilih. Termasuk anggota TNI/Polri yang akan menjelang pensiun, menjadi sipil untuk didaftarkan di data pemilih sebagai pemilih pemula.(adm-02/gopos)