GOPOS.ID, GORONTALO – Bawaslu RI melantik Patahillah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggotaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo. Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah ini dilaksanakan secara virtual, Selasa (14/2/2023).
Pelantikan Patahillah sebaga PAW Anggota Bawaslu Kota Gorontalo sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan kekosongan jabatan sejak Lismawi Ibrahim dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Jadi yang terlantik adalah Patahillah akan melaksanakan tugas sisa masa jabatan kurang lebih 6 bulan ke depan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah.
Menurut Amin, Patahillah merupakan mantan anggota Panwascam. Sehingg dirinya yakin bahwa Patahillah dapat menjelankan tugas dan menyesuaikan kerja dengan anggota bawaslu lainnya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, proses PAW telah melalui proses seleksi hingga fit and proper test.
“Kemarin prosesnya sesuai keputusan Bawaslu RI. Jadi terakhir ini dilakukan pelantikan,” ujarnya. (muhajir/gopos)