No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pasutri Asal Bolaang Mongondow Diamankan Polisi Usai Buat Laporan Palsu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 1 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pasangan Suami Istri asal Bolaang Mongondow ini diamankan polisi usai membuat Laporan Palsu.

Pasangan Suami Istri asal Bolaang Mongondow ini diamankan polisi usai membuat Laporan Palsu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pasangan suami isteri (Pasutri) warga Bolaang Mongondow (Bolmong) ini terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berinisial NS (37) dan perempuan berinisial OM (41) diduga telah membuat keterangan palsu terkait hilangnya sebuah sepeda motor milik mereka.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut saat dihubungi, Rabu siang (1/6/2022)

“Atas perintah sang suami, pada hari Senin (23/5/2022) perempuan OM datang ke Mako Polres Kotamobagu dan melaporkan kehilangan sepeda motor milik mereka, di Pasar Serasi. Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, ternyata laporan kehilangan tersebut tidak benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perusakan Musala di Minut, Kapolda Gorontalo Imbau Warga Agar Tidak Terprovokasi

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh perempuan OM, sudah ditemukan oleh petugas di daerah Passi pada hari Minggu (22/5/2022).

“Sepeda motor yang ditemukan ternyata merupakan barang bukti kejahatan yang digunakan oleh pria NS untuk membantu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama adiknya AS, sehingga sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu,” ujarnya.

OM kemudian diamankan oleh petugas yang sebelumnya juga sudah mengamankan sang suami terlebih dahulu karena terlibat aksi curanmor.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sengaja membuat laporan kehilangan agar terhindar tagihan setiap bulannya dari Finance,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Kantongi Identitas Diduga Dalang Pembacokan Wartawan

Baca Juga: Gaji 13 PNS-Pensiunan Dijadwalkan Cair Juli 2022

Sepasang suami isteri ini diduga melanggar pasal 242 KUHP juncto 55 subsider 220 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Bolaang MongondowLaporan PalsuPasangan Suami IstriPasutriSulawesi Utara
Previous Post

Menko Airlangga Tegaskan Ini ke Seluruh Anggota G20

Next Post

Polres Bone Bolango Bekuk 3 Pelaku Pencurian Handphone, 1 di Antaranya Residivis 

Related Posts

Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Hukum & Kriminal

Team URC Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Curanmor

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Next Post
Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango bersama Unit Reskrim Polsek Tapa berhasil membekuk Tiga pelaku pencurian Handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (30/5/2022).

Polres Bone Bolango Bekuk 3 Pelaku Pencurian Handphone, 1 di Antaranya Residivis 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.108 Mahasiswa UNG Diterjunkan ke Sekolah, Bawa Misi Perkuat Pendidikan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.