GOPOS.ID, GORONTALO – Partai Demokrat membantah dugaan permintaan mahar untuk rekomendasi dukungan pencalonan Pilkada kabupaten Gorontalo.
Bantahan partai berlambang segitiga mercy itu disampaikan oleh politisi Partai Demokrat, Erwinsyah Ismail. Menurut Erwin (sapaan akrab Erwinsyah), sebelumnya ia tak mengenal Risno Yusup, yang berniat mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) Pilkada Kabupaten Gorontalo. Erwin mengaku baru mengetahui Risno Yusup setelah bertemu di Jakarta.
“Saya ke Jakarta waktu itu untuk mengurus rekomendasi dan B1KWK untuk Pilkada Kabupaten Bone Bolango. Saat saya sedang duduk  di bandara tiba-tiba yang bersangkutan meminta untuk bertemu,” ungkap Erwin, usai memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (12/09/20).
Erwin menjelaskan, dalam pertemuan itu Risno mengutarakan keinginannya untuk maju di Pilkada Kabupaten Gorontalo mendampingi Risjon Sunge.
“Saat itu saya ladeni karena secara tata kelola pencalonan kepala daerah. Sebab Risjon Sunge mendaftarkan diri ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Gorontalo,” terang Erwin.
Baca juga:Â Dimintai Mahar untuk Dapat Rekomendasi, Bakal Calon Ini Mengadu ke Bawaslu
Menurut Erwin, Risno mengaku ingin mendampingi Risjon Sunge di Kabupaten Gorontalo karena telah gagal di Kabupaten Bone Bolango. Dan saat itu, Risno mengaku telah rugi Rp3,5 miliar.
“Itu yang disampaikan. Jadi angka Rp3,5 miliar itu keluar dari mulut yang bersangkutan bukan dari saya. Yang bersangkutan juga mengaku dirinya adalah pengusaha jahe merah, dan sudah ada 10 ribu pendukungnya menunggu di Jakarta untuk membahas mahar dan lain-lain,” katanya.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, pertemuan dirinya bersama Risno dan Risjon di Plaza Senayan, Jakarta, karena dipanggil Politisi Hanura, Hamid Kuna. Pertemuan itu untuk meyakinkan partai Hanura. Sebab antara Demokrat dan Hanura belum ada kata sepakat dalam mengusung pasangan calon.
“Saya hanya ingin menanyakan kapasitas Hanura waktu itu. Saat itu saya juga merasa diintimidasi karena tim yang bersangkutan membawa aparat berpakaian dinas lengkap dua orang,” beber Erwin.
Erwin mengatakan, dirinya merasa terintimidasi dan difitnah dengan tuduhan yang tak benar.
“Yang bersangkutan sudah melakukan penyadapan ilegal. Kedua ada bukti pengancaman dan yang ketiga adalah fitnah dan pembunuhan karakter,” pungkasnya.(Abin/gopos)