GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 DPRD Kotamobagu menyoroti pengelolaan Lapangan Sepak Bola Gelora Ambang. Hal ini mengemuka dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (30/4/2025).
Sekretaris Pansus LKPJ 2024 yang juga Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, menyebut pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan aset tersebut kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu.
“Kami menilai Lapangan Gelora Ambang perlu dikelola secara optimal, dan salah satu rekomendasi dari Pansus adalah agar pengelolaannya diserahkan ke Dispora,” ujar Dani usai rapat.
Menurutnya, pengelolaan oleh Dispora dinilai lebih tepat karena berkaitan langsung dengan aktivitas kepemudaan dan olahraga di daerah. Selain itu, pengelolaan profesional dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut bagi masyarakat.
Dani juga menambahkan bahwa catatan dan rekomendasi ini akan menjadi bagian dari laporan akhir Pansus yang akan diserahkan kepada Wali Kota Kotamobagu dalam waktu dekat. (End)