GOPOS.ID, JAKARTA – Di penghujung 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12/2018) malam. Kali ini, OTT berlangsung di Kementerian PUPR.
Sedikitnya 20 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK juga mengamankan barang bukti awal berupa uang tunai Rp500 juta serta SGD25.000 serta uang satu kardus. Saat berita ini dilansir uang satu kardus masih dalam tahap perhitungan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menjelaskan, 20 orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur latar belakang yang berbeda.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang suap yang disita saat para pihak yang diduga tengah melakukan transaksi suap menyuap,” ujarnya dilansir jawapos.com
Syarief mengemukakan, OTT yang dilakukan pihaknya diduga berkaitan dengan kasus persediaan air minum di sejumlah daerah untuk tanggap bencana. Hanya belum dirinci jelas lokasi tanggap bencana yang dimaksud.
“Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” katanya.(adm-02)