No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Pekat, Polda Gorontalo Amankan 245 Botol Cap Tikus

Admin by Admin
Senin 24 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
205
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus dari luar daerah ke Gorontalo terus marak. Buktinya, operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polda Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 245 botol miras cap tikus, Senin (24/6/2019).

Miras Cap Tikus  itu dibawa oleh DD menggunakan mobil minibus warna putih dengan plat nomor DM 1485 AL. Ditengarai untuk mengelabui petugas, miras tersebut dikemas dalam botol bekas minuman air mineral ukuran 600 mililiter (ml).

Baca juga: Artefak Suluttenggo Dipamerkan di Limboto

Kepala UKL III Polda Gorontalo Kompol Zainal Tangoi menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan ini menyasar minuman keras tanpa label edar. Operasi tersebut akan terus ditingkatkan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Takjil di Kawasan Center Poin Aman Dikonsumsi

“Tak hanya menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya, hari-hari biasa juga kami lakukan opersi sebagai bentuk komitmen dalam meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat. Seperti minuman keras, narkoba dan sajam (senjata tajam) serta bentuk kriminal lainnya,” ujarnya dilansir Humas Polda Gorontalo.

Lebih lanjut menurut Zainal Tangoi, pengawasan miras ini akan diperketat untuk mencegah terjadinya dampak yang ditimbulkan oleh miras itu sendiri. Seperti mabuk dan berujung dengan keributan perkelahian dan kejahatan lainnya. “Operasi peredaran miras ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya memelihara kamtibmas di wilayah Gorontalo. Sebab, banyak tindakan kriminal yang muncul seperti perkelahian dipicu oleh pengaruh miras,” tutur Zainal Tangoi.

Baca Juga :  Satu Rumah Terbakar Saat Sedang Menyalin Bensin

Miras yang berhasil diamankan tersebut nanti akan dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Negeri.(adm-02/gopos)

Baca juga: IKADIN Gembleng Kompetensi Advokat Gorontalo

Tags: GorontaloMiras Cap TikusOperasi PekatPolda Gorontalo
Previous Post

Artefak Suluttenggo Dipamerkan di Limboto

Next Post

Perbaikan Infrastuktur di Bonebol, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Bocah SD di Kabupaten Gorontalo Dicabuli Ayah Sambung hingga Hamil
Gorontalo

187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

Jumat 16 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Penguatan Klaster Pertanian Organik di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Dikes Catat HIV/AIDS di Pohuwato Capai 114 Orang, 48 Meninggal Dunia
Gorontalo

Dikes Gorontalo Sebut Angka HIV/AIDS Tembus 1.257 Kasus

Jumat 16 Mei 2025
debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan secara paksa kendaraan milik konsumen diamankan Polresta Gorontalo Kota, Jumat (16/05/2025). (foto.istimewa)
Gorontalo

Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

Jumat 16 Mei 2025
Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu
Gorontalo

Warga Molosifat W Kota Gorontalo Serbu Alfamart Sahabat Posyandu

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Perbaikan Infrastuktur di Bonebol, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.