GOPOS.ID, POHUWATO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato minta pemerintah daerah untuk memberikan punishment atau saksi bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang tidak mencapai target PAD.
Hal itu di ungkapkan oleh, Ketua Fraksi PKB, Abdulah Diko, Senin (22/11/2021) saat memberikan pandangan umum terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021.
“Harusnya ada punishment bagi OPD yang punya potensi meningkatkan PAD. OPD yang tidak memenuhi target PAD-nya di tahun 2022 dapat diberikan sanksi, sanksi seberat-beratnya yaitu nonaktif, atau paling tidak dipotong TPP-nya atau tidak dibayarkan ditahun tersebut,” ungkap Abdullah
Apabila ada OPD yang memenuhi target PAD, pihaknya meminta agar pemerintah baik bupati memberikan reward pada OPD itu sendiri.
“Ketika ada OPD memenuhi target PAD, saya meminta Bupati Pohuwato akan memberikan reward, dengan meningkatkan atau menganggarkan alokasi program di tahun berikutnya yang lebih besar,” tutup Abdullah (yusuf/gopos)