GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya penyelamatan kerugian masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo beberkan adanya maladministrasi. Hal itu mengacu pada data laporan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2022, didapati kerugian materil masyarakat dengan total 22 miliar.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Gorontalo, Alim S.Niode mengatakan jumlah evaluasi tersebut di dapatkan dari berbagai substansi laporan dengan dugaan maladministrasi yang beragam.
“Berdasarkan hasil valuasi yang kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang telah selesai. Nilai kerugian masyarakat dari maladministrasi terbesar di peroleh dari substansi kepegawaian, yaitu sebesar Rp8,5 miliar dan yang terkecil substansi kelistrikan sebesar Rp2,6juta,” kata Alim S.Niode, saat konferensi pers yang dilaksanakan di ruang pertemuan, Kantor Ombudsman Gorontalo.
Dijelaskan juga, laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian Ombudsman, total nilai kerugian sementara masyarakat sejumlah Rp4,1miliar dengan nilai kerugian terendah diperoleh substansi perbankan dengan total kerugian Rp24 juta dan kerugian masyarakat terbanyak di peroleh substansi pemerintah dalam negeri dengan nilai kerugian Rp3,26 miliar.
Alim S.Niode menjelaskan kerugian masyarakat ini ditimbulkan akibat tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayan publik oleh penyelenggara pemerintah. Hal ini selaras dengan mandat pasal 1 angka 3 UU37/2008.
Ombudsman sendiri, kata Alim S.Niode, dalam pengawasannya senantiasa memastikan pelaksanaan pemenuhan tata kelola pelayanan yang baik oleh penyelenggara.
Sementara tujuan dari valuasi yang di lakukan Ombudsman ini sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dan memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik.
“Tidak hanya kerugian negara saja yang perlu kita ukur. Akan tapi kerugian masyarakat, karena pelayanan penyelenggara pemerintah yang baik juga perlu kita ukur,” ujarnya.
Terakhir dia berpesan adanya kerugian masyarakat. Penyelenggara pemerintah dapat berbenah dalam memberikan pelayanan. Sehingga dengan demikian kerugian masyarakat akan semakin kecil. (Isno/gopos)