GOPOS.ID, TILAMUTA – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, dicederai kabar tak sedap. Itu setelah ulah seorang oknum kepala desa (kades) Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, yang menjadi lokasi penempatan mahasiswa/mahasiswi. Oknum kades berinisial KH itu diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi peserta KKN UNG di desa yang dipimpinnya.
Informasi yang beredar dan dirangkum gopos.id, Desa Tutulo menjadi salah satu lokasi penempatan mahasiswa/mahasiswi peserta KKN UNG. Pelaksanaan KKN tersebut mulai berlangsung pada pertengahan Juli 2023.
Selama pelaksanaan KKN, para mahasiswa dan mahasiswi peserta KKN tinggal di Desa Tutulo. Untuk mahasiswa menempati sebuah rumah warga, sementara mahasiswi tinggal di rumah oknum kepala desa, KH.
Selang beberapa hari pelaksanaan KKN, tersiar kabar tak sedap yang menimpa mahasiswi peserta KKN UNG di Desa Tutulo. Oknum Kades diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi peserta KKN UNG. Dugaan pelecehan terjadi ketika para mahasiswi sedang duduk berbincang di dalam rumah.
Sesaat kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Mendengar kejadian itu DPL langsung menarik para mahasiswa melalui lembaga penelitian dan pengabdian pada masyarakat (LPPM) UNG.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo tak tinggal diam usai tersiar kabar dugaan pelecehan terhadap mahasiswi peserta KKN UNG di Desa Tutulo. Pemkab Boalemo langsung menindaklanjuti laporan yang menimpa mahasiswi KKN UNG dengan memberikan sanksi tegas terhadap oknum kades yang tega melakukan pelecehan seksual itu.
“Kita sudah mengambil langkah cepat memberikan sanksi pemberhentian sementara terhadap oknum kades, karena kasus ini sudah antar lembaga, sehingga perlu diseriusi oleh pemerintah daerah,” ujar Asisten Pemerintahan Setda Boalemo, Roswita Manto, kepada Gopos.id, Kamis (10/8/2023).
Pemkab Boalemo sudah mengundang korban dan pelaku. Akan tetapi Pemkab Boalemo belum memutuskan pihak yang benar dan yang salah.
“Karena ini sudah menyebar sehingga Pemda mengambil alih, dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara, dan langsung menunjuk plt kepala desa Tutulo,” imbuh Roswita.
“Kita tidak main-main apabila melakukan hal-hal seperti itu, maka secara tegas kita langsung tindaklanjuti dengan melakukan pemberhentian sementara, dan ini pembelajaran untuk semua yang ada di lingkungan pemerintah Boalemo,” tutup Roswita.
Terpisah, gopos.id sedang berupaya untuk mengonfirmasi terhadap oknum kades Tutulo, KH. Namun hingga berita ini dilasir, gopos.id belum menerima keterangan dan penjelasan resmi dari oknum kades KH.(Yusuf/gopos)