No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

OJK Setop Kegiatan 1.641 Entitas Keuangan Ilegal

Hasan by Hasan
Selasa 5 Desember 2023
in Info Pasar
0
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan 1.641 entitas keuangan ilegal. Jumlah entitas yang dihentikan itu dalam kurun waktu Januari hingga 11 November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan entitas keuangan yang dihentikan terdiri 18 investasi ilegal, dan 1.623 pinjaman online ilegal. Penghentian dilakukan OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Sepanjang periode yang sama, OJK menerima 9.380 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, yang meliputi 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Richeese Factory Buka Cabang ke-177 di Gorontalo, Yuk Cobain!

Sejak awal Januari hingga 24 November 2023, OJK menerima 284.469 permintaan layanan yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang terdiri dari 20.622 pengaduan, 103 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.271 pengaduan sengketa.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 9.746 berasal dari sektor perbankan, 4.997 berasal dari industri financial technology, 4.027 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.494 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB (industri keuangan nonbank).

“18.120 pengaduan atau 87,87 persen dari total pengaduan telah selesai ditangani melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.502 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian,” katanya pula.

Baca Juga :  Tagihan Macet Pinjol Tembus Rp5 Triliun, Milenial Mendominasi Paling Banyak Ngutang

Adapun per 30 November 2023, OJK telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 peserta secara nasional, yang didukung oleh 511 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 477 kabupaten atau kota.

Friederica menambahkan, OJK bersama seluruh anggota Satgas PASTI terus meningkatkan koordinasi untuk menangani investasi dan pinjol ilegal.

Pasca penerbitan Keputusan Dewan Komisioner mengenai Satgas PASTI pada tanggal 30 November 2023, jumlah anggota Satgas PASTI bertambah dari 12 kementerian dan lembaga menjadi 16 kementerian dan lembaga.

“Penambahan ini diharapkan akan semakin memperkuat Satgas PASTI dalam melakukan penanganan kasus dan memberikan efek jera bagi para pelaku entitas ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Friderica.(Antara)

Tags: Keuangan IlegalOJK
Previous Post

Kelompok PKM-K Kedokteran UNG Raih Medali Perak Pimnas 2023

Next Post

DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Walikota Gorontalo

Related Posts

Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi di Kendari

Selasa 19 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Pertamina BERKAH bagi Anak Yatim

Jumat 15 Mei 2026
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tambah 392.910 Tabung LPG 3 Kg Antisipasi Kebutuhan Long Weekend

Kamis 14 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan 1.000 paket sembako murah di Integrated Terminal Makassar.
Info Pasar

Komitmen Kepedulian Sosial: Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako

Kamis 14 Mei 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Kendari
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir di Kendari

Rabu 13 Mei 2026
Info Pasar

Jelang Iduladha, Harga Sapi Kurban di Desa Pauwo Naik hingga Rp25 Juta

Minggu 10 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Kantor Wali Kota Gorontalo.(F. Google)

DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Walikota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.