No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

OJK Setop Kegiatan 1.641 Entitas Keuangan Ilegal

Hasan by Hasan
Selasa 5 Desember 2023
in Info Pasar
0
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring, Senin (4/12/2023). ANTARA/Sanya Dinda

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan 1.641 entitas keuangan ilegal. Jumlah entitas yang dihentikan itu dalam kurun waktu Januari hingga 11 November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan entitas keuangan yang dihentikan terdiri 18 investasi ilegal, dan 1.623 pinjaman online ilegal. Penghentian dilakukan OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Sepanjang periode yang sama, OJK menerima 9.380 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, yang meliputi 8.991 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 388 pengaduan investasi ilegal,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Pertamina Patra Niaga Bentuk Satgas Pantau Stok BBM-Elpiji

Sejak awal Januari hingga 24 November 2023, OJK menerima 284.469 permintaan layanan yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang terdiri dari 20.622 pengaduan, 103 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.271 pengaduan sengketa.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 9.746 berasal dari sektor perbankan, 4.997 berasal dari industri financial technology, 4.027 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.494 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB (industri keuangan nonbank).

“18.120 pengaduan atau 87,87 persen dari total pengaduan telah selesai ditangani melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.502 pengaduan sedang dalam proses penyelesaian,” katanya pula.

Baca Juga :  UNBITA Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Pakar Bersama OJK dan Pegadaian

Adapun per 30 November 2023, OJK telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 peserta secara nasional, yang didukung oleh 511 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 477 kabupaten atau kota.

Friederica menambahkan, OJK bersama seluruh anggota Satgas PASTI terus meningkatkan koordinasi untuk menangani investasi dan pinjol ilegal.

Pasca penerbitan Keputusan Dewan Komisioner mengenai Satgas PASTI pada tanggal 30 November 2023, jumlah anggota Satgas PASTI bertambah dari 12 kementerian dan lembaga menjadi 16 kementerian dan lembaga.

“Penambahan ini diharapkan akan semakin memperkuat Satgas PASTI dalam melakukan penanganan kasus dan memberikan efek jera bagi para pelaku entitas ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Friderica.(Antara)

Tags: Keuangan IlegalOJK
Previous Post

Kelompok PKM-K Kedokteran UNG Raih Medali Perak Pimnas 2023

Next Post

DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Walikota Gorontalo

Related Posts

Info Pasar

AFT Hasanuddin Raih Low Risk dalam Audit IFQP 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (kiri) memperkenalkan karawo ecoprint kepada pengunjung JICC dalam gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026. Perancang busana Indonesia, Ragowo (Didit) Hediprasetyo (Kanan), melihat koleksi karawo di KKI 2026.
Info Pasar

Karawo hingga Hasil Laut,  Empat UMKM Binaan BI Gorontalo Bawa Produk Lokal ke KKI 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Sulselbar bersama Agen LPG Non Subsidi (NPSO) Kota Makassar menggelar promo refiil dan trade in LPG ke Bright Gas.
Info Pasar

BrightGas Ramaikan CFD Makassar, Ada Promo Refill hingga Trade-In Tabung LPG

Selasa 18 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyerahkan bantuan kepada LKSA sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak dan pengelola lembaga tersebut.
Info Pasar

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Semarakkan HUT ke-81 RI melalui Fun Riding dan Bakti Sosial

Selasa 18 Agustus 2026
Info Pasar

Rumah Rasa Gorontalo Resmi Dibuka 17 Agustus, Dorong Kolaborasi UMKM dan Semangat Wirausaha Generasi Muda

Minggu 16 Agustus 2026
PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya tetap berjalan normal pascagempa bumi yang mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (15/8/2026) malam.
Info Pasar

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Aman Pascagempa Parigi Moutong

Minggu 16 Agustus 2026
Next Post
Ilustrasi Kantor Wali Kota Gorontalo.(F. Google)

DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon Penjabat Walikota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.