GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo membatalkan rencana nonton bareng (noreng) debat capres-cawapres, malam ini.
Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.
“Sesuai saran dari Bawaslu dengan tupoksinya dalam fungsi pengawasan dan pencegahan maka nonton bareng di kampus dibatalkan,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Hendrik Imran.
Baca juga :Kerja Sama Perguruan Tinggi, KPU Provinsi Gelar Noreng Debat Capres
Menurut Hendrik Imran, Bawaslu menilai kampus merupakan fasilitas pendidikan. Sementara dalam ketentuan, fasilitas pendidikan merupakan salah satu lokasi yang tak diperkenankan untuk kampanye.
“Bawaslu memandang debat merupakan bagian dari kampanye. Sehingga direkomendasikan untuk membatalkan pelaksanaan noreng debat capres-cawapres di kampus yang diinisiasi oleh KPU,” urai mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu.
Baca juga : Netralitas TNI Harga Mati
Selain KPU, pembatalan noreng debat juga dilakukan oleh Pemkot Gorontalo. Sedianya noreng tersebut dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota Gorontalo. Namun dikarenakan adanya larangan penggunaan fasilitas publik dan fasilitas pemerintah maka kegiatan tersebut ditiadakan.
“Berhubung ada larangan untuk nobar debat kandidat calon pilpres dan wapres di tempat” layanan public dan fasilitas pemerintah, untuk nobar di rudis malam ini ditiadakan,” tulis Humas Pemkot Gorontalo dalam keterangan resminya.(adm-02)
Baca juga: Bisnis Media Cetak Merosot, Facebook Investasi Rp4,3 T untuk Media Lokal