GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring masa transisi menuju penerapan new normal life (kehidupan normal baru) pandemi virus corona (covid-19). Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yang sebelumnya dihentikan sementara, akan kembali buka dan beroperasi.
Salah satunya insititusi pendidikan, yang bakal kembali dibuka. Pada masa transisi maupun new normal life nanti, para siswa dan mahasiswa yang sebelumnya belajar dari rumah akan kembali belajar di sekolah/kampus. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan regulasi ketika pembelajaran bagi siswa/mahasiswa nantinya akan kembali dilakukan di sekolah atau di kampus.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah/kampus. Antara lain mengenai waktu belajar siswa dan mahasiswa di dalam ruang kelas diatur maksimal 4 jam per hari. Jam belajar maksimal 4 jam per hari itu diterapkan tanpa ada jeda jam/waktu istirahat.
Ketentuan lain adalah pengaturan siswa/mahasiswa di dalam kelas. Jarak antara pengajar dengan siswa/mahasiswa harus minimal 1—1,5 meter. Begitu pula antar siswa/mahasiswa. Meja dan kursi satu dengan lainnya harus berjarak 1—1,5 meter. Dengan pengaturan seperti itu maka dalam satu kelas hanya bisa diisi separuh dari jumlah normal. Untuk kelas siswa SD, misalnya. Dengan adanya ketentuan physical distancing, maka dalam satu kelas kemungkinan hanya akan diisi 10-15 siswa.
Kewajiban untuk mengenakan masker juga turut berlaku bagi para siswa/mahasiswa. Dari rumah maupun selama berada di lingkungan institusi pendidikan, siswa dan mahasiswa harus mengenakan masker. (lengkapnya lihat grafis)
Baca juga: Cara Dapatkan Surat Izin Masuk ke Gorontalo Secara Online
Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo menekankan seluruh satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 menuju new normal life.
Kepala Dinas Dikbupora Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, menerangkan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan new normal sudah disosialisasikan kepada semua sekolah SMA/SMK. Mulai dari siswa dan guru berangkat dari rumah, masuk ke sekolah hingga sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar.
“Penerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dilaksanakan di lingkungan kantor hingga sekolah. Saya perintahkan kepada kepala sekolah untuk menaati sebaik baiknya,” kata Yosef saat rapat koordinasi penjaminan mutu yang dilaksankan LPMP Gorontalo secara virtual, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir laman gorontaloprov.go.id.
Yosef P Koton menambahkan, untuk pembukaan sekolah pada era new normal masih menunggu edaran pemerintah pusat. Namun demikian segala skema yang akan dihadapi nanti sudah disiapkan oleh Dikbudpora.(adm-02/gopos)