No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

New Normal Life Gorontalo: Jam Belajar di Sekolah dan Kampus Maksimal 4 Jam/Hari

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
Jam belajar siswa dan mahasiswa pada new normal life diatur maksimal 4 jam per hari
2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring masa transisi menuju penerapan new normal life (kehidupan normal baru) pandemi virus corona (covid-19). Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yang sebelumnya dihentikan sementara, akan kembali buka dan beroperasi.

Salah satunya insititusi pendidikan, yang bakal kembali dibuka. Pada masa transisi maupun new normal life nanti, para siswa dan mahasiswa yang sebelumnya belajar dari rumah akan kembali belajar di sekolah/kampus. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan regulasi ketika pembelajaran bagi siswa/mahasiswa nantinya akan kembali dilakukan di sekolah atau di kampus.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah/kampus. Antara lain mengenai waktu belajar siswa dan mahasiswa di dalam ruang kelas diatur maksimal 4 jam per hari. Jam belajar maksimal 4 jam per hari itu diterapkan tanpa ada jeda jam/waktu istirahat.

Baca Juga :  Produksi Sampah di Gorontalo Capai 550 Ton per Hari

Ketentuan lain adalah pengaturan siswa/mahasiswa di dalam kelas. Jarak antara pengajar dengan siswa/mahasiswa harus minimal 1—1,5 meter. Begitu pula antar siswa/mahasiswa. Meja dan kursi satu dengan lainnya harus berjarak 1—1,5 meter. Dengan pengaturan seperti itu maka dalam satu kelas hanya bisa diisi separuh dari jumlah normal. Untuk kelas siswa SD, misalnya. Dengan adanya ketentuan physical distancing, maka dalam satu kelas kemungkinan hanya akan diisi 10-15 siswa.

Kewajiban untuk mengenakan masker juga turut berlaku bagi para siswa/mahasiswa. Dari rumah maupun selama berada di lingkungan institusi pendidikan, siswa dan mahasiswa harus mengenakan masker. (lengkapnya lihat grafis)

Baca juga: Cara Dapatkan Surat Izin Masuk ke Gorontalo Secara Online

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo menekankan seluruh satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 menuju new normal life.

Baca Juga :  Tanaman Holtikultura Mulai Diperkenalkan Sekolah-sekolah

Kepala Dinas Dikbupora Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, menerangkan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan new normal sudah disosialisasikan kepada semua sekolah SMA/SMK. Mulai dari siswa dan guru berangkat dari rumah, masuk ke sekolah hingga sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar.

“Penerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dilaksanakan di lingkungan kantor hingga sekolah. Saya perintahkan kepada kepala sekolah untuk menaati sebaik baiknya,” kata Yosef saat rapat koordinasi penjaminan mutu yang dilaksankan LPMP Gorontalo secara virtual, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir laman gorontaloprov.go.id.

Yosef P Koton menambahkan, untuk pembukaan sekolah pada era new normal masih menunggu edaran pemerintah pusat. Namun demikian segala skema yang akan dihadapi nanti sudah disiapkan oleh Dikbudpora.(adm-02/gopos)

Baca juga: PSBB di Gorontalo Tidak Diperpanjang, Perbatasan Sudah Dibuka

Tags: GorontaloJam BelajarKampusNew Normal LifependidikanSekolah
Previous Post

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Next Post

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Erwin berikan bantuan korban banjir di Kota Gorontalo

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.