No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

New Normal Life Gorontalo: Jam Belajar di Sekolah dan Kampus Maksimal 4 Jam/Hari

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat, Headline
0
Jam belajar siswa dan mahasiswa pada new normal life diatur maksimal 4 jam per hari
2.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seiring masa transisi menuju penerapan new normal life (kehidupan normal baru) pandemi virus corona (covid-19). Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, yang sebelumnya dihentikan sementara, akan kembali buka dan beroperasi.

Salah satunya insititusi pendidikan, yang bakal kembali dibuka. Pada masa transisi maupun new normal life nanti, para siswa dan mahasiswa yang sebelumnya belajar dari rumah akan kembali belajar di sekolah/kampus. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah menyiapkan regulasi ketika pembelajaran bagi siswa/mahasiswa nantinya akan kembali dilakukan di sekolah atau di kampus.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 23 tahun 2020. Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah/kampus. Antara lain mengenai waktu belajar siswa dan mahasiswa di dalam ruang kelas diatur maksimal 4 jam per hari. Jam belajar maksimal 4 jam per hari itu diterapkan tanpa ada jeda jam/waktu istirahat.

Baca Juga :  Pesan Bupati Rini di Hardiknas: Bergerak Bersama, Melanjutkan Merdeka Belajar Menuju Ekonomi Hijau, Indonesia Maju

Ketentuan lain adalah pengaturan siswa/mahasiswa di dalam kelas. Jarak antara pengajar dengan siswa/mahasiswa harus minimal 1—1,5 meter. Begitu pula antar siswa/mahasiswa. Meja dan kursi satu dengan lainnya harus berjarak 1—1,5 meter. Dengan pengaturan seperti itu maka dalam satu kelas hanya bisa diisi separuh dari jumlah normal. Untuk kelas siswa SD, misalnya. Dengan adanya ketentuan physical distancing, maka dalam satu kelas kemungkinan hanya akan diisi 10-15 siswa.

Kewajiban untuk mengenakan masker juga turut berlaku bagi para siswa/mahasiswa. Dari rumah maupun selama berada di lingkungan institusi pendidikan, siswa dan mahasiswa harus mengenakan masker. (lengkapnya lihat grafis)

Baca juga: Cara Dapatkan Surat Izin Masuk ke Gorontalo Secara Online

Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo menekankan seluruh satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 menuju new normal life.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Akan Panggil Selebgram Gorontalo Soal Konten Tiktok Pesta Ultah saat Covid

Kepala Dinas Dikbupora Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, menerangkan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan new normal sudah disosialisasikan kepada semua sekolah SMA/SMK. Mulai dari siswa dan guru berangkat dari rumah, masuk ke sekolah hingga sedang melakukan kegiatan belajar-mengajar.

“Penerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai dilaksanakan di lingkungan kantor hingga sekolah. Saya perintahkan kepada kepala sekolah untuk menaati sebaik baiknya,” kata Yosef saat rapat koordinasi penjaminan mutu yang dilaksankan LPMP Gorontalo secara virtual, Kamis (11/6/2020) sebagaimana dilansir laman gorontaloprov.go.id.

Yosef P Koton menambahkan, untuk pembukaan sekolah pada era new normal masih menunggu edaran pemerintah pusat. Namun demikian segala skema yang akan dihadapi nanti sudah disiapkan oleh Dikbudpora.(adm-02/gopos)

Baca juga: PSBB di Gorontalo Tidak Diperpanjang, Perbatasan Sudah Dibuka

Tags: GorontaloJam BelajarKampusNew Normal LifependidikanSekolah
Previous Post

Pemdes Maleo Galang Dana untuk Korban Banjir Bonebol dan Kota Gorontalo

Next Post

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Related Posts

Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K

Sabtu 16 Agustus 2025
Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Tekankan Penilaian Terintegrasi Delapan Aksi Konvergensi Tengkes

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Gusnar Ismail-Idah Syahidah Temui Anggota Paskibraka di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail-Idah Syahidah Temui Anggota Paskibraka di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo

Rabu 13 Agustus 2025
Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul
Headline

Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu 13 Agustus 2025
Kesbangpol Pastikan Persiapan Paskibraka HUT RI ke-80 di Gorontalo Berjalan Maksimal
Gorontalo Hebat

Kesbangpol Pastikan Persiapan Paskibraka HUT RI ke-80 di Gorontalo Berjalan Maksimal

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Erwin berikan bantuan korban banjir di Kota Gorontalo

Erwin Ismail Bantu Korban Banjir di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.