GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberi penekanan khusus terkait rencana beraktivitasnya kembali institusi pendidikan, di masa transisi new normal. Jika nantinya pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.
Komisi IV Bidang Iptek dan Kesra DPRD Provinsi Gorontalo menekankan agar sekolah dapat menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan Covid-19 di institusi pendidikan.
“Tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh itu sudah disiapkan oleh sekolah saat ini,” ungkap Anggota Komisi IV, Adnan Entengo kepada gopos.id, Ahad (14/6/2020).
Di samping itu, menurut Adnan perlu ada sosialisasi kepada peserta didik tentang penerapan new normal life. Agar setelah pulang sekolah, para siswa/mahasiswa tidak lagi berkumpul dengan teman-temannya.
Adnan juga menyikapi kebijakan proses belajar mengajar yang maksimal 4 jam. Menurut legislator PKS itu, sekolah harus kreatif untuk memanfaatkan waktu yang ada. Agar proses belajar berjalan dengan maksimal.
“Ini butuh kreativitas untuk menyikapi kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas di institusi pendidikan turut diatur dalam Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 23 tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Menuju Tatanan Normal Baru di Provinsi Gorontalo. Beberapa ketentuan diatur seperti kewajiban menggunakan masker dari rumah, pembelajaran diatur maksimal 4 jam perhari, jaga jarak minimal 1-1,5 meter, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan sebagainya.(muhajir/gopos)