GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi subyek wawancara dalam rangkaian survei akreditasi untuk RSUD Dunda Limboto oleh asesor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Selasa (5/12/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Nelson Pomalingo mengakui bahwa survei akreditasi RSUD Dunda Limboto dilakukan sebagai wujud dukungan pemerintah daerah untuk peningkatan kapasitas rumah sakit daerah itu.
“Setelah dilakukan penilaian akreditasi ini mendapat hasil paripurna serta semangat melayani pasien, mengingat RSUD Dunda Limboto salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Gorontalo,” harap Nelson.
Terpisah, Direktur RSUD Dunda Limboto Alaludin Lapananda mengatakan, berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku, rumah sakit selaku fasilitas pelayanan kesehatan wajib terakreditasi.
RSUD Dunda Limboto, lanjut Alaludin, pernah terakreditasi pada tahun 2017 meraih predikat Paripurna dan kali ini dilakukan re-akreditasi lagi sebagaimana ketentuan dalam regulasi.
“Setiap 4 tahun, seluruh rumah sakit harus diakreditasi secara berkala, sebagai upaya mempertahankan mutu pelayanan kontinuitas pelayan terbaik untuk masyarakat,” katanya.(abin/gopos)