No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Nekat Masuk Gorontalo Tanpa SIKM, Dipulangkan dengan Biaya Sendiri

Admin by Admin
Minggu 14 Juni 2020
in Gorontalo Hebat
0
1.8k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ini harus menjadi perhatian serius bagi warga yang hendak masuk ke Provinsi Gorontalo. Pastikan sebelum berangkat, sudah mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Gorontalo.

Bila belum memiliki, atau permohonan yang diajukan belum disetujui, sebaiknya bersabar. Jangan nekat. Sebab bila masuk ke Gorontalo tanpa SIKM, maka siap-siapkan dipulangkan dengan biaya sendiri.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, menjelaskan setiap orang yang masuk ke Gorontalo melalui jalur laut, udara, maupun darat akan melewati pos pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan orang yang masuk itu membawa SIKM ke Gorontalo.

“Bila dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan tak memiliki SIKM maka dipulangkan kembali ke daerah asal dengan biaya sendiri,” ujar Sumarwoto yang ditemui gopos.id, usai rapat teknis Gugus Tugas Covid-19 di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Ahad (14/6/2020).

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Minta Pekerjaan Drainase dan Jalan di Jl. Nani Wartabone Dipercepat

Baca juga: Cara Dapatkan SIKM ke Gorontalo Secara Online

Lebih lanjut apabila yang bersangkutan menunjukkan gejala Covid-19 (seperti batuk, sesak napas, demam), maka akan dilakukan karantina.

“Dikarantina selama 14 hari ke tempat yang ditunjuk gugus tugas. Biaya makan minum selama karantina ditanggung sendiri,” tutur pria yang menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo itu.

Sumarwoto menjelaskan aturan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2020. Ia juga menenekan, langkah tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Tekankan Tidak Ada Perayanaan Setelah Pelantikan di Gorontalo

“Kalau kemarin yang lolos masih ditangani oleh Pemprov, tetapi menuju kehidupan baru ini kita betul-betul ingin mendidik masyarakat dengan pola dan kebiasaan yang baru,” ujarnnya.

“Mereka yang baru kembali daerah luar daerah tidak akan difasilitasi rapid test, maupun swab test oleh Pemerintah. Mereka harus melakukan rapid tes atau swab test secara mandiri,” sambung Sumarwoto.

Di sisi lain, Sumarwoto menjelaskan masa SIKM berlaku 3 hari. Oleh karena itu selama 3 hari tersebut masyarakat yang ingin masuk ke Gorontalo, dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(Ari/gopos)

Tags: GorontaloGugus Tugas Covid-19SIKM
Previous Post

Izin Keluar Gorontalo Diurus Jika Diminta Daerah Tujuan

Next Post

New Normal life, Deprov Minta Sekolah Beradaptasi dengan Protokol Kesehatan

Related Posts

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat
Gorontalo Hebat

SBY Yakin Gusnar Ismail Selalu Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Jumat 4 Juli 2025
Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Paparkan Destinasi Unggulan Di Hadapan Wamen Pariwisata

Kamis 3 Juli 2025
Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Gorontalo Terima 392 Jemaah Haji Kloter 30 UPG

Kamis 3 Juli 2025
Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif
Gorontalo Hebat

Bertemu Menteri Ekraf, Gorontalo Beroleh Dukungan Akselerasi Potensi Ekonomi Kreatif

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

New Normal life, Deprov Minta Sekolah Beradaptasi dengan Protokol Kesehatan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.