GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo kembali memusnahkan sedikitnya 34 ribu liter minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (17/11/2023).
Miras tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh jajaran Polres di lingkungan Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menyebut, dari hasil sitaan terbanyak berasal dari Polres Gorontalo Utara dengan total 15 ribu liter miras jenis cap tikus.
“Dari 34 ribu liter itu, cap tikus ada 29 ribu liter dan sekitar 3 ribu liter itu sisanya merupakan miras bermerek,” kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Menurutnya, hasil penangkapan terbanyak di Polres Gorontalo Utara karena sebagian besar distributor minuman keras tersebut berada di Provinsi Sulawesi Utara.
Dengen temuan ini, lanjut Kapolda, pihaknya terus memperketat pengawasan peredaran miras di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapolda Gorontalo juga menyebut bahwa ada beberapa miras jenis cap tikus yang juga diproduksi langsung di Gorontalo. Hal tersebut didukung dengan tingginya populasi pohon aren di bumi Serambi Madinah ini.
“Ada sekitar 160 ribu populasi pohon aren di Gorontalo. Olehnya, kami sangat berharap agar ke depan para petani tidak lagi memproduksi cap tikus melainkan dialihkan ke gula merah atau pahangga,” tandasnya. (Abin/Gopos)